MAGETAN,MADIUNRAYA.COM– Dewan Perwakilan Rakyat Deerah (DPRD) Magetan menggelar Rapat Paripurna di gedung dewan Jumat,7/06/2024
Dalam rapat paripurna kali ini agenda Penjelasan Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah Pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2023.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD H. Sujatno dan dihadiri PJ Bupati Hergunadi, pimpinan Dewan, anggota serta segenap undangan dan OPD Pemkab Magetan.
Ketua DPRD Magetan H.Sujatno menyampaikan agenda paripurna hari ini adalah penyerahan laporan LPJ tahun anggaran tahun 2023 dan dari PJ bupati kepada dewan. Laporan pertanggungjawaban ini didasarkan pada hasil pemeriksaan dari BPK RI tahun 2023 kemarin.” LPJ ini juga didasarkan pada hasil pemeriksaan BPK RI tahun 2023 kemarin,” terang Sujatno.
Dijelaskan dalam paripurna tadi sudah dijelaskan target dan realisasi baik pendapatan, pembiayaan, pembelanjaan dan juga Silpa pada tahun anggaran 2023.” Semua tadi sudah dipaparkan semua oleh PJ Bupati,” terang Sujatno
Dalam rapat tersebut, Pj.Bupati menyampaikan secara ringkas laporan keuangan yang meliputi laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan arus kas, neraca, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan (CALK).
Selanjutnya DPRD akan menugaskan kepada Badan Anggaran (banggar), untuk melakukan pembahasan LPJ Bupati bersama pemerintah daerah.Setelah dilakukan pembahasan, karena ini masih Raperda nanti akan kita tetapkan sebagai Perda LPJ Bupati tahun anggaran 2023.
Sujatno berharap nantinya rencana dan realisasi APBD 2023 akan sesuai, dan juga adanya temuan dari BPK ada beberapa poin walaupun mendapatkan Wajar tanpa pengecualian ( WTP).
Dalam rapat tersebut turut diserahkan Raperda pelaksanaan APBD 2023 beserta lampirannya untuk mendapatkan pembahasan sekaligus persetujuan bersama DPRD.
Nanti akan kita jadikan bahasan bersama termasuk Silpa sekitar 162 Milyar sekian.” Semoga dalam pembahasan nanti akan selesai tepat waktu sesuai yang dijadwalkan,” tutup Sujatno. (dhy)