MAGETAN, MADIUNRAYA.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan resmi menetapkan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-kabupaten Magetan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Penetapan tersebut tertuang didalam pengumuman KPU Kabupaten Magetan Nomor: 18/PP.04-2-PU/3520/2024 tentang Penetapan Hasil Seleksi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, dan Bupati dan Wakil Bupati,walikota dan wakil walikota Pada Kabupaten Magetan tahun 2024.
Pengumuman tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Magetan Fahrudin pada Sabtu, 25 Mei 2024.Setiap desa terpilih 3 orang untuk menduduki jabatan sebagai PPS
Ketua KPU Magetan Fahrudin mengatakan anggota PPS terpilih tersebut nantinya akan dilantik pada hari Minggu, 26 Mei 2024.
“KPU Kabupaten Magetan mengundang calon anggota PPS terpilih untuk hadir dalam pelantikan, pengambilan sumpah/janji dan penandatanganan pakta integritas anggota PPS pada hari Minggu, 26 Mei 2024 di Aula SMNK Bendo Magetan Pukul 09:00 WIB,” ucapnya.
Fahrudin berharap setelah dilantik nanti PPS langsung bekerja, dan mempunyai integritas yang tinggi dalam menjalankan tugasnya.Bekerja secara profesional dalam menjalanlan setiap tahapan pemilu sesuai tingkatanya.(Dhy)