Dalam Kegiatan Sosper di Jambangan Ketua DPC Hanura Tikno ” Semua Harus Menciptakan Hidup Damai di Masyarakat”

  • Bagikan

MAGETAN,MADIUNRAYA.COM- Sosialisasi Peraturan merupakan bagian dari kewajiban legislatif untuk mensosialisasikan Perda kepada masyarakat sekaligus menerima masukan maupun keluhan dari warga masyarakat.

Kembali hadir menyapa konsituen dalam rangka kegiatan sosialisasi perda( sosper), Anggota DPRD Kabupaten Magetan Tikno.yang mana mensosialisasikan tentang Perda Nomer 10 Tahun 2021 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di desa Jambangan Kecamatan Kawedanan Jumat (29/12/2023).

Dalam acara menurut paparannya Tikno yang juga ketua DPC Partai Hanura Magetan ini menyampaikan sesuai amanat perda no 10 tahun 2021, harus membangun kehidupan yang aman damai, dan menjaga ketentraman dan ketertiban di masyarakat.” kita harus pelihara dan jaga kedamaian di masyarakat,” ujar Tikno

Selain itu disela acara Sosper nampak hadir juga Ketua DPRD Magetan Sujatno, Anggota DPRD Magetan Karmini Serta dari tokoh masyarakat,tokoh agama.Ketua DPRD hadir dalam rangka sekaligus menjalankan tugas dan fungsi kedewanan dalam bidang legislasi.

Pesan yang di sampaikan Tikno kita semua harus menciptakan hidup damai di masyarakat,dan jangan punya prasangka iri dengki ke sesama, menciptakan kedamaian dan kerukunan dalam berkehidupan di masyarakat.” Kita harus bisa ‘ empan papan’ dalam berkehidupan,” terang Tikno.Dijelaskan Tikno olah roso adalah ilmu yang paling tinggi dalam kehidupan.Karena bisa bercermin dalam diri sendiri dalam memayu hayuning Bawono, Harapannya masyarakat bisa menjunjung tinggi kerukunan dalam kehidupan sehari hari.

Semua usulan masyarakat kita tampung yang selanjutnya akan dilakukan pembahasan di partai. Selanjutnya akan diperjuangkan agar dapat terealisasi permohonan dari warga.
“Kita akan perjuangkan bersama sama temen temen di fraksi,” pungkasnya.(dhy)

 

  • Bagikan