Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo bekerja sama mensukseskan PTSL secara gratis bagi masyarakat.
Hal itu disampaikan oleh Kasubbag Tata Usaha, yang juga sebagai Ketua Panitia Ajudikasi PTSL Ponorogo, Chairul Anwar, SH, MH yang menyampaikan bahwa target Peta Bidang Tanah (PBT) tahun 2023 telah ditetapkan sebanyak 70 ribu bidang.
Sementara untuk Sertifikat Hak atas Tanah (SHT) ditargetkan 64 ribu bidang.
“Untuk target PBT telah tercapai 100 persen, dan untuk SHT mencapai 70 persen dan telah selesai dalam proses pemberkasan, ” jelas Chairul, Senin (28/8/2023).
Ditambahkannya, PTSL tahun 2023 di Ponorogo diharapkan akan membawa perubahan positif bagi pemilik tanah yang selama ini memiliki kesulitan administratif dalam mengamankan legalitas kepemilikan tanah mereka.
Terkait kendala yang dialami, Chairul menyampaikan, tidak terdapat kendala.
“Secara umum lancar. Hanya terkait hak waris atau sengketa keluarga serta adanya yang belum berminat untuk mendaftar. Untuk itu kami lakukan penyuluhan ulang di desa yang belum mencapai target SHT. Kami juga berkoordinasi dengan instansi terkait termasuk Pemkab, DPRD, serta Kepala Desa untuk memastikan tercapainya target, ” ungkapnya.
Dijelaskannya, bahwa dalam hal ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo memberikan support yang luar biasa.
“Support dari Pemda sangat luar biasa, untuk Pungutan atas Perolehan hak atas tanah dan atau bangunan BPHTB di Ponorogo di gratiskan, ” jelasnya.
Pihaknya menginginkan Ponorogo menjadi Kabupaten Lengkap, paling cepat 2024, paling lambat 2025.
“Dengan menjadi Kabupaten Lengkap, Ponorogo akan menuju Smartcity.” Tutupnya. (red)