Kasus mahar Cek 3 Milyar di Desa Jeruk Kecamatan Bandar, Pacitan akhirnya memasuki tahap baru.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, SH, SIK, MIK kepada Awak Media, Jum’at (05/12/2025).
Kapolres Pacitan menyampaikan perkembangan penanganan perkara yang melibatkan Mbah Tarman tersebut.
“Kami (Polres Pacitan) telah menetapkan sebagai tersangka dan sudah kami lakukan penahanan sekira kemarin kamis, tgl 4 Desember 2025,”jelasnya.
Secara detail, AKBP Ayub Diponegoro menjelaskan kronologi kasus tersebut.
“Pertama, sejak awal kami menangani kasus ini dengan mengedepankan asas presumption of innoncence (praduga tak bersalah) dalam rangka tentunya menjaga nama baik pihak lain (pihak mempelai perempuan maupun keluarganya), saya tegaskan bahwa Polres Pacitan berkomitmen penuh mengusut kasus ini secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum. Tim penyidik telah bekerja sejak laporan diterima, mulai dari pengumpulan keterangan, pendalaman alur transaksi, hingga penelusuran pihak-pihak yang diduga terlibat. Setiap perkembangan signifikan akan kami sampaikan kepada public,”urai Kapolres.
Kedua, AKBP Ayub menghimbau masyarakat Pacitan tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.
“Terutama yang beredar melalui media sosial. Percayakan proses penegakan hukum kepada aparat yang berwenang,”tegasnya.
Ketiga, Kapolres mengungkapkan bahwa kasus ini menjadi pelajaran penting bagi kita semua, khususnya terkait kewaspadaan terhadap tawaran investasi, pinjaman, atau transaksi yang menjanjikan keuntungan besar.
“Kami mengajak warga Pacitan untuk selalu mengecek legalitas, meminta pendapat keluarga, dan berkonsultasi dengan aparat desa atau Bhabinkamtibmas sebelum mengambil keputusan finansial yang berisiko,”terangnya.
Keempat, Polres Pacitan berkomitmen melindungi masyarakat, terutama kelompok rentan seperti lansia, wanita, anak2 dibawah umur maupun masyarakat didesa dan dari kasus ini dapat mengedukasi semua pihak terutama warga yang awam dengan hukum agar tidak menjadi korban kejahatan serupa.
“Edukasi publik dan pencegahan akan terus kami tingkatkan melalui Bhabinkamtibmas dan kerja sama lintas stakeholder. Akhirnya, kami mohon doa serta dukungan masyarakat agar penanganan kasus ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan putusan yang seadil-adilnya bagi semua pihak.”Tutup Kapolres Pacitan. (red/gin)
