Ponorogo, MADIUNRAYA.com
Kang Bupati Sugiri Sancoko menyerahkan santunan senilai Rp 115 juta kepada keluarga Almarhum Kemin, Ketua RT 03 RW 01 Dukuh Gunungan Desa Ringin Putih Kecamatan Sampung Ponorogo, Rabu (05/04/2023).
Dalam sambutannya, Kang Bupati Sugiri Sancoko berharap semua perangkat yang bekerja mendapatkan perlindungan dan santunan.
“Saya ingin seluruh perangkat yang bekerja mendapatkan perlindungan. Seperti Almarhum Pak Kemin yang meninggal dunia karena kecelakaan hari ini mendapatkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp 115 juta. Semoga keluarga yang ditinggalkan tabah dan almarhum mendapatkan tempat terbaik disisinya,” ucap Kang Bupati Sugiri Sancoko.
Kang Bupati menilai program Rp 10 juta/RT sangat bermanfaat bagi warganya.
“Itu terbukti, selama tahun 2021 sebanyak 80 perangkat RT yang mendapat manfaat dari Dana RT tersebut,” lanjutnya.
Kedepan, Kang Bupati Sugiri Sancoko berharap program tersebut akan terus berjalan.
“Sehingga ketika terjadi kecelakaan ataupun meninggal dunia bisa mendapatkan manfaat baik kepada yang bersangkutan maupun keluarga yang ditinggalkannya.” Tutup Kang Bupati Sugiri Sancoko.
Sementara Kepala Desa Ringin Putih, Supriyadi, pihaknya menyampaikan apresiasinya terhadap program Dana RT yang telah dikucurkan oleh Pemerintahan Sugiri Sancoko dan Lisdyarita.
“Diketahui, Almarhum Kemin meninggal dunia karena jatuh dari atap rumah saat gotong royong memperbaiki rumah warganya. Setelah koma 10 hari kemudian yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia. Almarhum Pak Kemin menjabat RT kurang lebih 30 tahun,” jelas Kades Ringin Putih.
Atas nama Pemerintah Desa Ringin Putih, Supriyadi mengucapkan banyak terima kasih kepada Pemkab Ponorogo.
“Kami sampaikan terima kasih dengan santunan yang diberikan.” Tutupnya.
Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Ponorogo, Wawan Burhanuddin menyampaikan apresiasinya terhadap program Bupati Ponorogo yang mengikuti sertakan pengurus RT dalam Program BPJS Ketenagakerjaan.
“Program ini membuktikan peran negara saat warganya mengalami musibah dengan memberikan santunan. Sehingga apabila ikut BPJS Ketenagakerjaan maka kita akan bekerja tanpa rasa cemas.” Ucap Wawan Burhanuddin. (ADV/Yah/Gin).
