SIDAK DLH KABUPATEN MAGETAN TERKAIT LIMBAH CAIR PABRIK TAHU DI DESA NGUNUT
Magetan, MADIUNRAYA.com
Pada hari Rabu, 24 Juli 2025, tim dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Magetan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pabrik tahu milik Ibu Lilik yang berlokasi di RT 02 RW 01, Desa Ngunut, Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan.
Dalam sidak tersebut, tim DLH tidak mendapati adanya bau menyengat dari proses produksi tahu.
Hal itu disampaikan oleh Lutfi Alwan Wibowo, dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Magetan.
“Walaupun tidak ada bau, berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, ditemukan bahwa limbah cair dari produksi tahu dibuang langsung ke sungai yang berada di belakang rumah, ” Ucapnya usai sidak.
Dari keterangan yang diberikan oleh pemilik usaha, Lutfi mengatakan kapasitas produksi pabrik tahu tersebut mencapai kurang lebih 3,5 kwintal kedelai per hari.
“Tim juga menemukan bahwa sebenarnya sudah terdapat unit pengolahan limbah, namun dalam kondisi rusak dan tidak berfungsi sebagaimana mestinya, ” Tambah Lutfi.
DLH Kabupaten Magetan juga menyampaikan bahwa pihaknya akan terus memberikan pembinaan, arahan, serta edukasi kepada para pelaku UMKM, khususnya di sektor pangan, agar dapat menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan sekitar.
“DLH juga menegaskan pentingnya pengolahan limbah yang sesuai standar guna menghindari pencemaran lingkungan, khususnya aliran sungai yang menjadi sumber kehidupan masyarakat.” Tutupnya. (Andrianis/Madiun).
