Langgar Marka Jalan, Pasangan Suami Isteri asal Mangunharjo Arjosari Meninggal Dunia setelah ditabrak Truk Engkel

Laka Lantas di Jembatan Semanten, Pasutri Meninggal Dunia
Laka Lantas di Jembatan Semanten, Pasutri Meninggal Dunia

Pacitan, MADIUNRAYA.com

Nasib naas dialami oleh Pasangan Suami Isteri, Tatak Sutadi dan Bekti Astuti, warga Dusun Karanganyar, Desa Mangunharjo Kecamatan Arjosari, Kabupaten Pacitan.

Mereka terlibat kecelakaan lalu lintas di Jembatan Semanten, Dusun Krajan, Desa Semanten Kecamatan Pacitan, pada hari Kamis, (01/05/2025), sekira Jam 16.30 Wib.

Menurut Kasatlantas Polres Pacitan, AKP Dwi Purwanto, S.H., M.H., petugas segera melakukan olah TKP begitu mendapatkan informasi.

“Adapun kendaraan yang terlibat adalah R2 Honda Revo No.Pol B 6443 WCI Warna Hitam yang ditumpangi oleh saudara Tatag Sutadi dan membonceng saudari Bekti Astuti dan bertabrakan dengan R4 Mitsubishi Engkel AE 8718 YF Warna Kuning yang dikendarai oleh Agung Rudi Sanjaya,” jelas Kasatlantas, Jum’at pagi (02/05/2025).

AKP Dwi Purwanto juga menjelaskan kronologi kejadian, dimana Kendaraan R2 Honda Revo No.Pol B 6443 WCI Warna Hitam yang di kemudian oleh Sdr. Tatak Sutadi dengan membonceng Sdri. Bekti Astuti melaju dari arah Selatan ke Utara.

“Pada saat memasuki di TKP, tepatnya di atas jembatan dengan marka lurus tidak terputus kendaraan R2 tersebut mengambil jalan ke arah kanan berusaha mendahului Kendaraan R4 Honda Mobilio No.Pol AE 1541 V Warna Putih yang dikemukakan oleh Sdr. Moh Maskur yang berjalan searah di depannya. Namun, akhirnya terjadi benturan atau kecelakaan lalu-lintas dengan Kendaraan R4 Mitsubishi Engkel Nopol AE 8718 YF Warna Kuning berjalan dari arah Utara ke selatan di kemudian Sdr. Agung Rudi Sanjaya. Akibat dari kecelakaan lalu-lintas tersebut pengemudi R2 mengalami luka di kepala MD TKP dan yang dibonceng mengalami luka luka serta kerusakan pada ke-dua kendaraan yang terlibat,” urai Kasatlantas.

Peristiwa naas terjadi di Jembatan Semanten Pacitan

Selain pengemudi yang meninggal dunia ditempat, Kasatlantas juga menambahkan bahwa penumpang Kendaraan R2 Honda Revo No.Pol B 6443 WCI Warna Hitam, yaitu Sdri. Bekti Astuti mengalami luka di kepala dan patah tulang tangan kanan dan kiri, tidak sadar dan dirawat di RSUD Pacitan.

“Namun tadi malam yang bersangkutan dikabarkan meninggal dunia setelah menjalani perawatan di RSUD Pacitan,” lanjutnya.

Selain mengakibatkan korban meninggal dunia, AKP Dwi Purwanto juga mengatakan bahwa kerugian material ditaksir kurang lebih Rp 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah).

Atas kejadian itu, AKP Dwi Purwanto menghimbau kepada warga Pacitan agar senantiasa berhati-hati saat berkendara.

“Patuhi rambu lalu lintas, karena peristiwa ini didahului dengan melanggar marka jalan, dimana marka lurus tidak terputus merupakan tanda dilarang mendahului. Sehingga jangan sampai peristiwa ini terulang kembali. Selain mengakibatkan korban meninggal dunia, juga mengakibatkan kerugian materiil yang tidak kita inginkan. Mari bersama menjaga ketertiban lalu lintas demi keselamatan kita semua.”Tutup AKP Dwi Purwanto. (yah/gin).

Peliput : Yahya Ali Rahmawan

Penyunting : Agin Wijaya

Exit mobile version