Dikenal sebagai eks penyidik KPK, Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar menyatakan komitmennya dalam memerangi kasus korupsi.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Pacitan, dalam acara gathering Bersama Awak Media di RM Arum Manis Joglo, Sabtu (17/05/2025).
Kapolres yang baru menjabat selama satu bulan itu menyatakan dengan tegas akan menindaklanjuti kasus korupsi yang masuk ke mejanya..
“Saya menunggu laporan dari masyarakat tentang kasus korupsi di Pacitan. Dan akan saya tindak lanjuti hingga tuntas,” jelas AKBP Ayub.
Untuk itu, lanjut Kapolres Pacitan, seluruh elemen masyarakat dipersilahkan lapor kepada Korps Bhayangkara jika menemui kasus korupsi.
“Silahkan, masyarakat lapor dan akan kami lindungi sebagai Whistleblower, atau dalam bahasa Indonesia dikenal sebagai pelapor pelanggaran, adalah seseorang yang mengungkapkan informasi tentang adanya pelanggaran atau tindak pidana, terutama korupsi, yang terjadi di dalam suatu organisasi atau entitas,” lanjut AKBP Ayub.
Secara tegas Kapolres Pacitan mendukung program pemerintah pusat terutama perang melawan korupsi.
Komitmen tersebut diapresiasi oleh salah satu warga Pacitan yaitu Herman Wasono, warga Ajosari.
“Ini bagus mas, karena pada prinsipnya korupsi sangat merugikan rakyat. Uang pajak yang seharusnya dipakai untuk pembangunan malah digunakan untuk kepentingan pribadi,” ungkapnya dengan nada serius.
Lebih jauh Herman mengungkapkan jika mulai dari Dana Desa hingga OPD seluruh elemen masyarakat di Pacitan harus ikut mengawasi.
“Masyarakat wajib merasakan uang pajak yang dibayarkan kembali ke rakyat dengan pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.” Tutupnya. (yah/gin).
Peliput : Yahya Ali Rahmawan
Penyunting : Agin Wijaya
