Satlantas Polres Magetan Lakukan Patroli Hunting System Tekan Angka Pelanggaran Lalu lintas

MAGETAN,MADIUNRAYA.COM – Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Magetan, tak henti-hentinya melakukan peningkatan Patroli dan Hunting System di wilayah hukum Polres Magetan dengan cara penindakan melalui kasat mata.

Penindakan langsung berupa tilang manual dengan menggunakan pola patroli hunting system atau penindakan langsung terhadap pengguna jalan yang kasat mata melanggar aturan lalu lintas (Lalin).

Kasatlantas Polres Magetan AKP Sony Suhartanto menyampaikan selain mengefektifkan ETLE (tilang Elektronik), saat ini satuannya juga menjalankan pola patroli Hunting System.Rabu (13/6/2024).

“Kita mulai patroli Hunting System sudah satu setengah bulan lalu,” ujar Sony Suhartanto

Dijelaskan, dalam patroli hunting system, polisi tidak melakukan razia stasioner atau terpusat melainkan akan menyasar pengendara yang melanggar aturan secara nyata yang terlihat langsung oleh petugas. “Pengendara yang melanggar dan potensi laka akan kita tindak dengan tilang manual,” terang Sony

Kegiatan Patroli dan hunting system dilakukan bagi pengendara yang melanggar aturan dan pengendara yang tidak bisa menunjukan kelengkapan surat kendaraan
Dan yang ditindak seperti melanggar marka jalan, rambu-rambu, melawan arus, menggunakan handphone saat berkendara, tidak menggunakan helm, menggunakan aksesoris tidak standar seperti knalpot blong, plat paslu, dan lain sebagainya.

Dalam kegiatan ini petugas melakukan secara preventif dengan memberikan arahan dan teguran kepada pengendara yang melanggar aturan demi keselamatan pengendara dalam berlalu lintas,“Semoga kesadaran berlalulintas masyarakat semakin meningkat,” tutup Sony.

Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan Untuk terciptanya Kamseltibcarlantas dan menurunnya angka kecelakaan lalu lintas di Wilayah hukum Polres Magetan.(Dhy)

Exit mobile version