Menanggapi kabar dari aduan Wali Murid disejumlah Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) diwilayah Kota yang dibalut Dana Pendamping BOS, menjadi perhatian khusus Pamudji, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Ponorogo.
Bahkan politisi Partai Nadem itu, langsung melakukan investigasi ke sejumlah SMP Negeri diwilayah kota.
Kepada sejumlah wartawan, Pamudji mengatakan jika iuran siswa yang berbentuk pendamping BOS itu sudah sesuai aturan.
“Komite sekolah telah melakukan tahapan sesuai aturan. Termasuk memggelar pleno dan berkomunikasi dengan wali murid. Jadi dari segi aturan tak ada masalah,”jelasnya, Senin (28/08).
Politisi dari Dapil 4 itu juga menambahkan, terkait seluruh dana yang dihimpun sebagai pendamping Bos itu, sejauh ini pihaknya belum diketahui secara pasti.
“Kan ada rancangan kebutuhan Sekolah tiap tahun, maka sumber dananya dari BOS dan Pendamping BOS. Dan sekolah sebenarnya harus transparan kepada Wali Murid. Semua bisa dihitung secara transparan. Berapa jumlah BOS pertahun, berapa pendamping BOS, jangan sampai ada yang disembunyikan,”katanya
Dan komisi D DPRD lanjutnya, akan menjalankan tugas dan fungsinya sesuai mekanisme yang ada, termasuk bisa menggelar hearing.
“Ada keluhan dari masyarakat, tentu akan ditindaklanjuti seusai aturan yang ada,”tandasnya.
Sebelumnya, Kepala SMPN 1 Ponorogo membenarkan ada dana Pendamping BOS yang dihimpun dari wali murid.
Semua prosesnya sudah sesuai aturan yang ada. Terkait jumlah dana BOS dan Pendamping BOS yang mencapai lebih 2 Miliar, Kepala SMPN 1 mengakui sudah ada SPJnya. (Red)
