Walaupun Pandemi, 6,8 juta sertifikat tanah dibagikan kepada rakyat Indonesia selama tahun 2020

  • Bagikan

Jakarta – Portalnews Madiun Raya

Walaupun ditengah Pandemi Covid 19, Pemerintah Republik Indonesia tetap memberikan pelayanan maksimal kepada seluruh rakyatnya.

Salah satunya adalah tentang sertifikat tanah, dimana pemerintah telah membagikan jutaan sertifikat selama tahun 2020.

Hal itu disampaikan oleh Presiden Joko Widodo melalui akun instagramnya.

“Tak ada yang berubah dari komitmen pemerintah untuk mempercepat sertifikasi tanah di seluruh Indonesia. Bahkan di saat kita disibukkan dengan penanganan pandemi hampir sepanjang tahun 2020, pemerintah tetap menyelesaikan 6,8 juta lembar sertifikat tanah untuk masyarakat di seluruh Indonesia,” Ucap Presiden.

Tadi siang, lanjut Presiden Jokowi, di Istana Negara, mengawali tahun 2021 ini, saya menyerahkan 584.407 lembar sertifikat hak atas tanah kepada para penerima di 26 provinsi dan 273 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. “Acara ini dihadiri langsung 30 orang perwakilan penerima sertifikat, bersamaan dengan penyerahan sertifikat di tiap-tiap lokasi di 26 provinsi oleh gubernur, bupati, atau wali kota,” Lanjutnya.

Menurut Jokowi, penyerahan sertifikat tersebut akan memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat. “Ini dilakukan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan redistribusi tanah yang selama beberapa tahun terakhir dijalankan pemerintah.”Pungkas Presiden Joko Widodo. (Red)

  • Bagikan