Usai dipanggil Presiden Soekarno, Gubernur Jawa Timur, RM Suryo dibunuh PKI di Hutan Jati Kedunggalar Ngawi oleh PKI

  • Bagikan

Ngawi – Portalnews Madiun Raya

Gubernur Jawa Timur waktu itu, Raden Mas Tumenggung Ario Soerjo atau sering disebut Gubernur Suryo atau RM Suryo mengalami nasib naas akibat pemberontakan PKI.

Sosok yang lahir di Magetan pada tanggal 9 Juli 1898 itu meregang nyawa setelah dibunuh oleh aksi sadis yang dilakukan oleh PKI.

Putra kandung Raden Wiryo Sumarto dan ibunya bernama Raden Ayu Kustiah dan pendidikan di HIS (Hollandsch Inlandsch School) dan OSVIA (Opleiding School Voor Inlandsche Ambtenaren) itu meninggal dunia bersama kedua pengawalnya dalam insiden tersebut.

Kejadian itu bermula di bulan November 1948, Presiden Republik Indonesia, Ir Soekarno saat itu memanggil para Gubernur dari seluruh Indonesia.

Mereka berkumpul di Yogyakarta yang saat itu masih menjadi ibu kota negara.

Kemudian saat perjalanan pulang ke Surabaya, Gubernur Suryo dicegat dan diberhentikan oleh gerombolan PKI (Partai Komunis Indonesia) di Hutan Jati Kedunggalar di Kabupaten Ngawi.

Aksi sadis dilakukan PKI kepada Gubernur Suryo yang diseret keluar mobil, dua perwira polisi yang mengawalnya yaitu Kombes Polisi M Doerjat dan Kompol Soetomo juga diperlakukan sama. Ketiganya di telanjangi dan dibunuh. Mobil yang mereka tumpangi juga di bakar.

Jasad Gubernur Suryo dan kedua orang perwira polisi tersebut dibiarkan begitu saja, dan keesokan harinya ditemukan oleh seseorang yang sedang mencari kayu bakar di Kali Klakah, Dukuh Ngandu, Desa Bangunrejo.

Dengan kejadian itu, akhirnya Gubernur Suryo dimakamkan di pemakaman Sasono Mulyo, Sawahan, Kabupaten Magetan.

Untuk mengenang jasa beliau, Pemerintah Jawa Timur mendirikan sebuah monumen berupa patung Gubernur Soerjo dan dua orang perwira polisi. Patung Gubernur Soerjo menunjuk kearah utara, yaitu kearah sebuah prasasti yang menandakan tempat dibunuhnya Beliau dan dua orang perwira polisi. (Red).

Sumber : About Ngawi

  • Bagikan