Uji coba New Normal di Ponorogo, Telaga Ngebel akan dibuka, ini titik yang lainnya

  • Bagikan

Ponorogo – Portalnews Madiun Raya

Bupati Ponorogo mengeluarkan Surat Edaran untuk melakukan uji coba New Normal yang akan dilakukan mulai tanggal 02 Juni 2020.

Dalam Surat Edarannya, Bupati Ponorogo menyebutkan bahwa ada beberapa titik yang akan dijadikan lokasi uji coba New Normal. “Diantaranya adalah pelayanan publik yaitu Disdukcapil, Dinas Penanaman Modal dan Perijinan, Kantor Camat dan Kelurahan se Kecamatan Ponorogo, tempat wisata di Telaga Ngebel, akses publik di Jalan Baru, Jalan Soekarno Hatta dan Jalan PB Soedirman, Pusat perbelanjaan PCC dan Ponorogo Permai,” Ucap Bupati Ipong Muchlissoni, Ahad (31/05/2020).

Bupati juga menyampaikan bahwa uji coba yang dilakukan akan melihat obyek yang menjadi sasaran.”Di titik yang ditentukan tersebut, kita akan menerapkan tata laksana penyelanggaraan pelayanan kepada masyarakat, kepada pengunjung dan juga pengguna jalan untuk taat terhadap protokol kesehatan,” Ujar Bupati Ipong Muchlissoni.

Kepada penyelengggara, pengelola dan pemilik lokasi, Bupati, mewajibkan penerapan protokol kesehatan. “Penerapan protokol kesehatan harus dilakukan yaitu dengan menjaga jarak, menyediakan tempat cuci tangan, menyediakan hand sanitizer, dan memakai masker,” Lanjut Bupati Ipong Muchlissoni.

Untuk mensukseskan uji coba tersebut, Bupati Ponorogo meminta jajaran SKPD dan dinas terkait untuk melakukan sosialisasi. “Tim Gabungan Satgas Pencegahan Covid 19 yaitu TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, BPBD, Dinkes, harus melakukan monitoring dan pengawasan terhadap uji coba ini,” Terang Bupati Ipong Muchlissoni.

Satgas Pencegahan Covid 19 Kabupaten Ponorogo bisa memberikan peringatan dan penindakan kepada pelanggar ketentuan Protokol Kesehatan. “Melalui peringatan lisan, memerintahkan memakai masker, dan menyuruh putar balik bagi pengguna jalan, “ jelas Bupati.

Bahkan Bupati juga menegaskan kepada penyelenggara, pengelola dan pemilik lokasi uji coba wajib melarang atau menolak untuk masuk ruangan bagi pemohon, pengunjung atau pembeli yang tidak memakai masker. “Ini kita lakukan untuk membiasakan New Normal sebagai solusi untuk segera menjalani fase kehidupan secara normal dengan tatanan baru sesuai dengan protokol kesehatan.”Pungkas Bupati Ipong Muchlissoni. (Yah/Gin).

Peliput : Yahya Ali Rahmawan

Penyunting : Agin Wijaya

  • Bagikan