TOGEL, Ibu Rumah Tangga asal Kupuk diamankan Polisi

  • Bagikan

Ponorogo – Portalnews Madiun Raya

Karena mengecerkan Togel, seorang Ibu dari Desa Kupuk, Bungkal diamankan Polisi, Sabtu (12/01).

GN (41), diamankan beserta barang bukti
1 buah hp nokia, 11 buah bulpoin, 1 buah buku tafsir mimpi, 2 lembar kertas rekapan pembeli, 15 lembar kertas rokok berisi nomor pembeli dan uang tunai sebesar Rp. 273.000,- , 11 bendel kertas rokok untuk nulis pembeli togel, 2 lembar Paito.

Menurut Paur Humas Polres Ponorogo, Ipda Satriyo, pihaknya pada hari Sabtu tanggal 12 januari 2019 sekira Jam 13.40 Wib, telah mendapat informasi dari Tokoh Masyarakat tentang adanya perjudian Togel (toto gelap), “Yang bersangkutan sudah sering kali diperingatkan, setelah dilakukan penyelidikan ternyata benar adanya perjudian, selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku tersebut dan mengamankan barang bukti untuk perjudian Nomor Togel dan selanjutnya dibawa ke Polsek Bungkal,” terang Ipda Satriyo.

Pelaku kami tahan untuk proses hukum lebih lanjut dan berdasarkan gelar perkara terhadap pelaku dikenakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 303 Ayat (1) K.U.H.Pidana, pungkas Satriyo. (yah/gin).
  • Bagikan