Tercebur ke sungai, Pelajar di Sambit Meninggal Dunia

  • Bagikan

Ponorogo – MADIUNRAYA.COM

Karena terjatuh ke sungai saat mengendarai sepeda, seorang Pelajar asal Sambit Ponorogo bernama Akmal Abidzar Firdaus meninggal dunia pada hari Minggu, 28 November 2021.

Kapolsek Sambit AKP Sutriatno menjelaskan bahwa kejadian itu terjadi sekira pukul 06.30 Wib, “Kami mendapatkan laporan bahwa telah terjadi orang meninggal dunia akibat tenggelam di Sungai,” ucap AKP Sutriatno.

Lebih lanjut Kapolsek menyampaikan bahwa TKP peristiwa itu terjadi di aliran sungai masuk Rt 02/02 Dukuh Banyon Desa Nglewan Kecamatan Sambit Kabupaten Ponorogo. “Peristiwa itu dilaporkan oleh
Wiji Kuswanto (orang tua korban ), 47 yang merupakan seorang Perangkat desa dan beralamatkan di Dukuh Teleng RT 003 RW 001 Desa Maguwan Kecamatan Sambit Kabupaten Ponorogo,” lanjutnya.

Dari TKP, Kapolsek menyampaikan bahwa pihaknya mengamankan barang bukti diantaranya pakaian yang di gunakan korban kaos warna kuning lengan hitam, celana panjang warna abu abu dan 1 unit sepeda yang di gunakan korban merk Turanza warna hitam. “Jadi pada hari Minggu, 28 Nov 2021, sekira pukul 06.00 wib, saksi bersama sama dengan korban bersepeda rutenya menelusuri di pinggiran sungai, dimana semuanya menggunakan sepeda sendiri-sendiri dengan urutan korban berada di nomer 3, hingga sampai di dekat TKP, berniat untuk berhenti namun pada saat korban akan turun dr sepeda, korban kesulitan di karenakan sepeda terlalu besar, hingga akhirnya korban terjebur di sungai,” jelas AKP Sutriatno.

Melihat korban terjebur di sungai saksi langsung berusaha menolong korban, “Karena kebetulan ada teman korban bisa berenang, namun tidak kuat menarik korban hingga akirnya korban tenggelam ke dasar sungai, melihat kejadian tersebut saksi berteriak minta tolong namun keadaan di TKP sepi, selanjutnya saksi berlari pulang untuk memanggil warga, kemudian mereka langsung ke TKP dengan di bantu warga lainnya mencari korban dengan cara menyelam di sungai, hingga korban di temukan di dasar sungai sudah dalam ke adaan meninggal,” urai Kapolsek.

Hasil pemeriksaan medis, AKP Sutriatno menyampaikan bahwa korban keluar air dari hidung dan telinga, kemaluan tidak keluar air mani, dubur tidak keluar kotoran, tinggi korban 120 cm.
“Untuk TKP merupakan sebuah sungai, dengan kedalaman 270 cm dan lebar 300 cm. dengan keadaan air sungai tenang dan tidak mengalir deras,” ujar Kapolsek.

Berdasarkan hasil olah TKP korban meninggal akibat murni kecelakaan tenggelam sungai, dengan tidak di ketemukanya tanda penganiayaan pada tubuh korban. “Pihak keluarga menerima kejadian tersebut adalah musibah dan tidak akan menuntut kepada pihak manapun, atas permintaan keluarga tidak dilakukan otopsi terhadap korban, Dengan di kuatkan surat pernyataan dr keluarga korban. Saat ini jenazah disemayamkan di rumah duka dan persiapan untuk dimakamkan dipemakaman umum Desa Maguwan.” Pungkas AKP Sutriatno. (yah/gin).

Peliput : Yahya Ali Rahmawan

Penyunting : Agin Wijaya

  • Bagikan