Pacitan, MADIUNRAYA.com Seorang Pria, berinisial IA (28), diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Pacitan karena melakukan Tindak Pidana Penyelenggaraan Telekomunikasi Tanpa dilengkapi Dengan Perijinan. Hal itu disampaikan oleh Kapolres Pacitan,…
