,

Ponorogo, MADIUNRAYA.com
Dengan menggelar salah satu kesenian yang digemari masyarakat yaitu Wayang Kulit, Pemerintah Kabupaten Ponorogo melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar sosialisasi peredaran Rokok Illegal, pada Sabtu (18/2/2023) malam di aula kantor Kecamatan Ngebel.

Disela-sela pertunjukkan Wayang Kulit, sosialisasi yang ditujukan kepada masyarakat tersebut, mendatangkan narasumber dari Bea Cukai Madiun.

Kepala Satpol PP Kabupaten Ponorogo, Joni Widarto, menegaskan bahwa kegiatan itu sebagai upaya serius dalam mencegah peredaran rokok ilegal.

Drs Joni Widarto, M.Si, Kepala Satpol PP Kabupaten Ponorogo

“Kami menggandeng Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olah Raga (Disbudparpora), Persatuan Pedalangan Indonesia (Pepadi) Ponorogo serta Pemerintah Kecamatan Ngebel dalam sosialisasi rokok illegal dengan pertunjukan wayang kulit bersama dalang Ki Sapto Gondo Kusumo. Mudah-mudahan sosialisasi ini efektif bisa membantu mencerahkan masyarakat untuk memberantas rokok ilegal,” harap Joni.

Joni Widarto menambahkan jika pecinta Seni Wayang Kulit yang datang tidak hanya datang dari Ngebel, namun juga daerah sekitarnya.

“Sehingga pesan kami agar masyarakat tidak mengkonsumsi, melakukan jual beli Rokok Illegal Insya Alloh akan tersampaikan dengan masif,” tambahnya.

Selain tidak memasang peringatan kesehatan, kata Joni, Rokok Illegal juga merugikan keuangan negara.
“Ini yang akan terus kita cegah agar tidak ada lagi rokok illegal yang beredar di masyarakat. Kegiatan preventif seperti ini akan terus kita lakukan.” Tutup Joni Widarto.

Sementara Cahyo Wibowo, Fungsional Pemeriksa Bea Cukai Pertama Bea Cukai Madiun, yang menjadi narasumber dalam kegiatan itu berharap masyarakat paham tentang rokok ilegal dan bisa berperanserta dalam pemberantasan barang terlarang itu.

Cahyo Wibowo, Fungsional Pemeriksa Pertama Bea Cukai Madiun


“Kami berharap masyarakat mengetahui dan paham tentang rokok ilegal dan berperanserta dalam memberantas peredarannya,” ungkapnya.
Sebagai tuan rumah, Camat Ngebel, Dwi Cahyanto, mengapresiasi kegiatan tersebut.
“Terima kasih kepada semua pihak yang terlibat atas pagelaran wayang kulit yang berlangsung di tempat kami. Harapan kami, masyarakat bisa paham dan menghindari penyalahgunaan rokok ilegal,”jelas Camat Dwi Cahyanto.
Sementara menurut salah seorang warga bernama Sutrisno, dirinya mengakui pernah bertemu dengan sales rokok yang harganya cukup murah.
“Namun saya tidak membeli karena itu pasti rokok illegal. Dan tadi benar disampaikan bahwa rokok yang harganya murah bisa jadi rokok illegal karena tidak membayar cukai sehingga merugikan keuangan negara.” Tambahnya.
Pertunjukkan wayang kulit yang berlangsung meriah itu dilihat oleh ribuan pasang mata yang memadati aula Kecamatan Ngebel. (adv/yah/sof).

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.