Madiun – MADIUNRAYA.COM Pengemudi Kereta Kelinci atau yang sering disebut dengan Odong-Odong yang menewaskan 2 penumpangnya di Kabupaten Madiun, NR (37) akhirnya ditetapkan tersangka oleh Polres Madiun. Menurut Kanit Gakkum…
Sopir Kereta Kelinci yang menewaskan dua penumpangnya ditetapkan sebagai tersangka
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

