Kota Madiun – Portalnews Madiun Raya

Wali Kota Madiun membuka kegiatan pembinaan dan penyuluhan SIGAP yang memiliki kepanjangan Siswa Generasi Penegak Perda menuju Kota Madiun Aman dan Damai di Hotel Aston, Jum’at (21/02/2020).

Dalam sambutannya Wali Kota Madiun menjelaskan bahwa dirinya akan membawa Kota Madiun menjadi kota nomor satu di Indonesia. ” Untuk itu kita genjot pembangunan fisik, selain itu pembangunan SDM yang meliputi pendidikan karakter juga kita lakukan, ” Jelas Wali Kota Maidi.

Wali Kota Madiun, Maidi bersama Kasatpol PP, foto bersama dengan Pelajar yang tergabung dalam SIGAP (Siswa Generasi Penegak Perda) di Hotel Aston, Jum’at (21/02/2020). (Foto – Yahya)

Keindahan kota yang kita wujudkan dalam pembangunan, lanjut Wali Kota, harus kita jaga bersama. “Saya dan Satpol PP tidak bisa 24 jam menjaga Perda dan Perwal, tetapi jika karakter masyarakat Kota Madiun yang sudah tertanam akan menjadikan Perda dan Perwal akan menjadi budaya kita bersama, ” Lanjut Wali Kota Maidi.

https://youtu.be/RRCwIP1vA1c
Wali Kota Maidi saat diwawancarai pewarta, usai membuka dan memberikan pengarahan dalam pembinaan dan sosialisasi SIGAP di Hotel Aston, Jum’at (21/02/2020). (Video – Yahya)

Saya ingin, kata Wali Kota Maidi, Anak-anak pelajar yang hari ini hadir menjadi pionir dalam penegakkan Peraturan Daerah dan Peraturan Walikota. “Membuang sampah ditempatnya, tidak bicara kotor, tidak merusak fasilitas umum, tidak mencoret sembarangan adalah contoh pelajar yang tidak melanggar Perda, karakter ini yang terus akan kita kembangkan, kota ini harus bersih dan indah, dengan Perda dan Perwal akan menuju ke arah itu, aturan yang kita buat harus ditaati oleh semua orang di Kota Madiun ini, sehingga anak-anak akan mampu mengingatkan kepada orang yang melanggar aturan yang ada, ” Kata Wali Kota.

Wali Kota juga berharap pelajar di Kota Madiun bisa mewujudkan Panca Karya di Kota Madiun. “Sesuai dengan motonya yaitu Pendekar yang memiliki arti Pintar, Melayani, Membangun, Peduli dan Terbuka, jadi Pendekar itu bukan hanya berarti jurus silat tetapi berarti menjadi anak yang pintar, kalau sudah pintar lalu melayani, membangun, peduli dan terbuka, itu adalah karakter yang harus kita bangun. Jika warganya sudah Panca karya maka otomatis Kotanya akan menjadi Smart City melalui Panca Karya yang kita canangkan. Untuk itu kita sediakan beasiswa bagi pelajar yang berprestasi dan nantinya jika lulus akan kembali ke Kota Madiun untuk melanjutkan pembangunan di kota tercinta. ” Pungkas Wali Kota.

Kepala Satpol PP Kota Madiun, Sunardi Nurcahyono saat memberikan keterangan kepada Pewarta dalam kegiatan pembinaan dan penyuluhan SIGAP di Hotel Aston, Jum’at (21/02/2020). (Foto – Yahya).

Sementara dalam keterangan nya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Madiun, Sunardi Nurcahyono, pihaknya mendatangkan 223 siswa SMP sederajat di Kota Madiun dalam kegiatan tersebut. “Kita berharap dari pelajar yang hadir mampu menjadi pionir dalam Penegakkan Perda dan Peraturan Wali Kota di Kota Madiun untuk menjadikan kota ini bersih, indah, masyarakat nya santun dan mendukung program pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Madiun. ” Ucap Sunardi.

Sementara menurut salah seorang siswa, Bagas, dari SMP 11 Kota Madiun, dirinya senang dengan kegiatan itu. “Hari ini kita melihat rencana pembangunan yang akan dilakukan oleh Pak Wali Kota, sangat bagus sekali, saya sebagai pelajar siap untuk ikut bersama menjaga kebersihan dan ketertiban di Kota Madiun demi kenyamanan di kota ini. ” Ucapnya.

Kegiatan tersebut juga menghadirkan narasumber dari KPAI dan Polres Madiun Kota. (Adv/Yah/Gin).

Pewarta : Yahya Ali Rahmawan

Editor : Agin Wijaya

Reporter : Tatang Dahono

Trenggalek – Portal Madiun Raya

Rapat kerja pansus 2 dengan tim asistensi tentang finalisasi pembahasan pencabutan Perda retribusi izin gangguan dan pembahasan Raperda tentang perubahan RPJMD di gelar di aula gedung DPRD Trenggalek (16/5) berjalan alot.

Mugianto anggota pansus 2 menyikapi masalah pencabutan perda retribusi, menurutnya Pemkab Trenggalek semestinya menyiapkan pengganti pendapatan, ketika perda retribusi izin gangguan itu di cabut. Mengingat pendapatan yang di peroleh dari izin gangguan sebesar 260 juta pertahunnya.

“Pemerintah daerah semestinya segera memberikan jawaban secara konkrit pada kami, apabila perda retribusi izin gangguan di cabut, pemerintah daerah harus menentukan pengganti nya, yang akan kita gunakan untuk menutup. Perlu di ingat pendapatan dari retribusi izin gangguan ini 260 juta per tahun, angka ini cukup lumayan besar dan apabila di cabut tentunya akan menghilangkan pendapatan tersebut”,ungkapnya.

Masih menurut Mugianto, dalam rapat kerja pansus 2 tersebut menyampaikan, bahwa dalam pembahasan ini pihaknya mengaku tidak mendapat paparan secara jelas, terutama dari Dinas Pendapatan. Untuk itulah meski pihaknya dalam hal ini fraksi Demokrat menyatakan setuju terkait atas pencabutan Perda tersebut, namun sebelumnya harus ada pemaparan yang jelas dari pemkab Trenggalek.

Sementara Samsuri anggota pansus 2 juga menyampaikan hal yang sama pada tim asistensi dalam rapat kerja tersebut. Samsuri menekankan agar dinas terkait mampu menjabarkan secara gamblang ketika perda retribusi pencabutan izin gangguan ini di cabut.

“Saya sependapat dengan apa yang di sampaikan oleh saudara Mugianto. Pemerintah daerah dalam hal ini seharusnya, dalam rapat kerja kali ini bisa menjelaskan pada kami. Bila perda ini di cabut pastinya kita akan kehilangan pendapatan yang cukup besar” ,cetusnya.

Meski berkali kali beberapa anggota pansus meminta agar tim asistensi mampu memberikan penjelasan terkait hilangnya pendapatan 260 juta, apabila perda retribusi izin gangguan di cabut. “Namun hingga di penghujung  rapat kerja pansus 2 belum nampak pemaparan secara akurat dan menyakinkan dari tim asistensi”,pungkas Samsuri.(Ono/GiN)

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.