Ponorogo – HARIAN BANGSA
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, angka perceraian di Kabupaten Ponorogo mengalami penurunan yang cukup signifikan selama Pandemi Covid 19 berlangsung.

Hal itu disampaikan oleh Sukaha Wakano, S.HI, SH, Hakim yang juga Humas di Pengadilan Agama Kabupaten Ponorogo kepada Madiunraya.com, Senin (01/11).

Menurut Sukaha, salah satu sebab menurunnya kasus perceraian di Pengadilan Agama Kabupaten Ponorogo adalah karena pembatasan sidang dari perkara yang masuk. “Jadi sama seperti tahun lalu, dimana Pandemi Covid 19 yang melanda daerah kita ini, kasus perceraian per November 2021 hanya mencapai 2.600 an kasus. Ini jauh bila dibandingkan dengan periode yang sama di tahun-tahun sebelumnya yang bisa sampai 3.000 hingga 4.000 kasus, ” Jelas Sukaha Wakano.

Lebih lanjut Sukaha menyampaikan bahwa selama Pandemi Covid 19, pihaknya selalu melakukan kegiatan secara daring atau online. “Pemeriksaan saksi maupun sidang kita gelar secara online. Itupun dibatasi, hal tersebut berdasarkan intruksi dari atasan, ” Lanjut Pria asli Maluku itu.

Sebenarnya sebagai Hakim, Sukaha menyayangkan kasus perceraian suami isteri yang sering ditanganinya itu. “Yang menjadi korban adalah anak, jadi dengan dibatasi nya kegiatan sidang karena Pandemi Covid 19, memungkinkan pihak yang akan bercerai untuk berpikir ulang dengan kehendaknya itu sehingga kasus perceraian di Ponorogo bisa menurun.” Tutup Sukaha Wakano.

Sementara salah seorang warga Ponorogo, Didik Hartanto yang ditemui ditempat terpisah mengaku bersyukur dengan adanya pembatasan sidang karena Pandemi. “Dulu isteri saya menggebu-gebu untuk bercerai mas, dia ada di Hongkong saat ini, namun dengan adanya pembatasan seperti ini akhirnya dia bisa berpikir ulang dengan nalar yang sehat, akhirnya membatalkan niatnya itu. Toh, Anak-anak juga masih kecil, kalau kami berpisah tentunya mereka akan menjadi korban. ” Pungkas Didik Hartanto. (Yah/Gin).

Peliput : Yahya Ali Rahmawan

Penyunting : Agin Wijaya

Surabaya – Portalnews Madiun Raya

Banyak program dari PT. Mitra Pinasthika Mulia ( MPM Honda Jatim ) ditributor sepeda motor dan suku cadang Honda wilayah Jatim dan NTT untuk kemajuan komunitas Honda Jatim. Para bikers dan komunitas diajak mengembangkan diri dan kemampuannya. Salah satu pengembangan bikers dan komunitas ini dengan menumbuhkan dan mendorong jiwa enterpreneur.

Seperti pada Ngoprek atau Ngobrol Online Seputar Komunitas pada live di instagram @mpmhondajatim ( 22/7).

Ngoprek kali ini dengan tema “Bikers Honda Survive Di Masa Pandemi “. Dengan mengundang nara sumber langsung pelaku usaha dan seorang bikers, Indra Claveno dari divisi usaha Honda CBR250RR Owners Indonesia (HCOI) Surabaya yang merupakan owner @risoles.rasa.

“Para bikers bisa lebih kreatif dalam berwirausaha atau entrepreneur. Sebab dalam jatidiri para bikers penuh inovasi dan semangat untuk maju. Tinggal bagaimana cara mengimplementasikan. Semua berawal dari kesukaan dan hobi yang bisa menghasilkan,” kata Indra Claveno

Selama pandemi Covid-19 kegiatan kopdar komunitas dilakukan dengan online. Saat ini ada komunitas Honda Jatim di bawah naungan MPM Honda Jatim mencapai 300 an komunitas dengan total anggota 6000 an yang tergabung dalam 19 paguyuban Honda dan 20 Pengda tipe.

“ Kami mendukung kegiatan positif para bikers anggota komunitas Honda di Jatim. Seperti yang dilakukan oleh teman – teman dari HCOI yang bisa survive selama pandemi. Semoga ini bisa menjadi inspirasi bagi teman – teman komunitas yang lain “ kata Ilham Santoso selaku Community Development MPM Honda Jatim

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.