Jalan di Dukuh Pingkuk menjadi mulus setelah Pemdes Ketawang membangun Infrastruktur Jalan dengan Dana Desa

Madiun, MADIUNRAYA.com

Pemerintah Desa Ketawang, Kecamatan Dolopo Kabupaten Madiun terus memaksimalkan penggunaan Dana Desa untuk pembangunan infrastruktur.

Menjelang akhir tahun 2024, Pemerintah Desa Ketawang yang dipimpin Mashuri itu membangun jalan desa dengan anggaran Rp 23.047.900,- yang bersumber dari Dana Desa di Dukuh Pingkuk, desa setempat.

Menurut Mashuri, selain pemberdayaan, pembangunan infrastruktur jalan sangatlah penting.

“Akses jalan sangat penting bagi mobilitas warga Desa Ketawang khususnya dan masyarakat Kabupaten Madiun umumnya. Untuk itu, kami membangun jalan sepanjang 280 meter dan lebar 3 meter di Dusun Pingkuk Desa Ketawang Kecamatan Dolopo dengan Dana Desa, ” Ucap Mashuri.

Dia berharap dengan dibangunnya jalan tersebut bisa membantu kelancaran mobilitas warganya.

“Sehingga bisa memperlancar kegiatan ekonomi yang bermuara kepada peningkatan kesejahteraan warga kami (Ketawang), ” Tambahnya.

Selama tahun 2024 ini, Mashuri menegaskan bahwa pihaknya terus bekerja keras untuk mensukseskan Musrembang Desa dan program pemerintah.

“Selain pembangunan fisik, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa untuk pengentasan kemiskinan ekstrem serta program pemberdayaan yang lainnya. Harapannya, masyarakat Desa Ketawang semakin makmur dan sejahtera. ” Tutupnya. (Adv/yah/gin)

Ponorogo – MADIUNRAYA.COM

Meskipun ditengah Pandemi Covid 19, Pemerintah Desa Kutu Kulon Kecamatan Jetis Kabupaten Ponorogo tetap bisa menyisihkan sebagian anggaran yang bersumber dari Dana Desa untuk membiayai beberapa kegiatan pembangunan fisik.

Hal itu disampaikan oleh Supriyono, Kepala Desa Kutu Kulon, Kecamatan Jetis Kabupaten Ponorogo saat ditemui oleh MADIUNRAYA.COM di Ruang Kerjanya, Selasa (28/12/2021).

Menurut Supriyono, kewajiban mengalokasikan anggaran untuk penangananan Covid 19 sudah dilaksanakan dengan baik.

“Kami menyalurkan BLT DD kepada 50 keluarga penerima manfaat yang merupakan warga kami terdampak Covid 19 senilai 180 juta setahun. Namun dari sisa anggaran yang ada, Alhamdulillah bisa dimanfaatkan untuk beberapa pembangunan fisik,”Jelas Supriyono.

Yang pertama, Supriyono menyampaikan bahwa dengan Dana Desa dan tanah milik desa, pihaknya membangun sebuah kios milik desa. “Total anggaran pembangunan kios milik desa itu senilai 145.735.000,-. Nantinya kios itu akan disewakan sehingga ada pemasukan kembali untuk Pemerintah Desa Kutu Kulon,”ujar Supriyono.

Selain itu, Kades Kutu Kulon itu menyampaikan bahwa ada beberapa pembangunan infrastruktur yang juga bersumber dari Dana Desa tahun 2021.

“Diantaranya Pavingisasi di RT 01 RW 02 Dukuh Kutu yang panjangnya 79 meter. Nilainya Rp 34.814.000,-. Selain itu juga Rabat Jalan dan pembangunan Talud di beberapa RT di Desa Kutu Kulon,”Ujar Supriyono.

Pembangunan Talud merupakan salah satu pembangunan fisik yang dilakukan oleh Pemdes Kutu Kulon.

Dengan pembangunan infrastruktur yang dilakukan, Supriyono berharap bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk memperlancar kegiatan sehari-hari.

“Alhamdulillah kami masih bisa melakukan pembangunan infrastruktur di tahun 2021 ini. Semoga bisa menambah kemudahan bagi masyarakat di desa kami untuk memperlancar kegiatan sehari-hari.”Pungkas Supriyono.

Sementara menurut salah satu warga, H Imam Syahroni mengapresiasi pembangunan fisik yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Kutu Kulon di tahun 2021 ini. “Walaupun anggarannya terbatas, Pemdes Kutu Kulon masih bisa melakukan pembangunan infrastruktur. Ini adalah bukti komitmen untuk membangun di desa kami yang patut diapresiasi,”ucap Ketua RT itu.

Sementara Parnu, warga setempat juga memberikan komentar yang baik dengan pelaksanaan pembangunan di Desa Kutu Kulon. “Alhamdulillah, walaupun tidak panjang, jalan dilingkungan kami sudah di rabat. Ini sangat memperlancar warga kami yang beraktifitas apalagi saat hujan karena dengan di rabat, jalan di lingkungan kami itu tidak lagi becek.”Tambah Parnu. (yah/gin).

Peliput : Yahya Ali Rahmawan

Penyunting : Agin Wijaya

Pacitan – Portalnews Madiun Raya

Disangka melakukan korupsi Dana Desa dua orang yang merupakan mantan Kepala Desa di Kabupaten Pacitan ditangkap Polisi.

Mereka adalah WST, mantan Kades Wora Wari, Kecamatan Kebonagung dan SKN, mantan Kades Dersono Kecamatan Pringkuku Pacitan.

Menurut Kapolres Pacitan AKBP Wiwit Ari Wibisono, pihaknya memiliki alat bukti yang cukup untuk menangkap kedua mantan Kepala Desa tersebut.

“SKN yang merupakan mantan Kepala Desa Dersono Kecamatan Pringkuku telah menyelewengkan Dana APBDes Tahun Anggaran 2017. Modusnya tidak melaksanakan kegiatan yang sudah dianggarkan dan menggunakan anggaran desa untuk kepentingan pribadi. Dari tindakan yang bersangkutan, negara di rugikan sekitar 200 juta lebih. ,”ucap AKBP Wiwit Ari Wibisono, saat Pers Release di Mapolres Pacitan, Senin (11/10/2021).

Lebih lanjut Kapolres menyebutkan bahwa Kades Dersono melakukan penyelewengan anggaran untuk penyediaan makanan sehat untuk peningkatan gizi balita dan anak sekolah. “Kemudian anggaran Pelestarian Lingkungan Hidup (Bersih Sungai Maron), Sosialisasi penggunaan Dana Desa, Pelatihan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan, Penyelengaraan Musyarawah Desa, Pembentukan Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pelatihan Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pelatihan TPK, Pelatihan Pelatihan Industri Kecil, Penyelengaraan Musdes, Serah terima Hasil Pembangunan Desa,”Urai AKBP Wiwit.

Selain itu Kapolres juga menambahkan untuk kegiatan fisik yang tidak di kerjakan oleh tersangka SKN adalah Pembangunan Teras Balai desa Dersono. “Selain itu Renovasi Kantor Desa, Pembuatan Talud Dusun Dondong, Pembuatan MCK Dusun Maron, Pembuatan Tugu batas desa di Dusun Maron, Pembangunan Selokan Lingkungan Pakel Dusun Tati, Pembuatan Gapura batas Desa tiga titik di Desa Dersono Kecamatan Pringkuku,”jelas AKBP Wiwit Ari Wibisono.

Untuk Tersangka WST yang merupakan mantan Kades Wora Wari Kecamatan Kebonagung, disangka melakukan tidak pidana korupsi APBDesa pada tahun Anggaran 2016, 2017 dan 2018. “Yang bersangkutan melakukan tindak pidana korupsi dengan modus tidak melaksanakan kegiatan yang sudah dianggarkan pada tahun 2016 yaitu Pekerjaan pembangunan serambi masjid Dusun Ngrampal Desa Worawari sebesar Rp 20 juta (Bantuan Keuangan), pada tahun 2017  yaitu Penyertaan modal BUMDes Rp 25 juta (Alokasi Dana Desa), Pembuatan tambak udang Rp.50 juta (Dana Desa), Pembangunan talud Dusun Ngrampal Rp30 juta (Bantuan Keuangan). Sementara pada tahun 2018 Pembangunan rabat jalan Dusun Tanggung Rp 30 juta (Bantuan Keuangan), Pembangunan jembatan Dusun Pringkantung Rp 25 juta (Bantuan Keuangan). Negara dirugikani Rp.176, 7 juta,”ungkap AKBP Wiwit.

Kedua tersangka kata Kapolres Pacitan sudah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk proses hukum lebih lanjut.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Pacitan berharap agar tidak ada lagi penyelewengan dana desa.

“Dana desa harus efektif dalam penggunaannya. Dana Desa harus tepat sasaran sehingga dapat dirasakan masyarakat desa. Jangan sampai dana desa mampir ke kantong oknum. Jika hal tersebut terjadi, kami tidak segan-segan akan melakukan penindakan.”Pungkas Kapolres Pacitan, AKBP Wiwit Ari Wibisono.

Balong – Ponorogo – Portalnews Madiun Raya

Pemerintah Desa Ngampel bertindak cepat dalam rangka penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari dana desa.

Sebanyak 97 orang warga penerima BLT DD hadir di balai desa Ngampel pada hari Kamis, (21-5-2020).

Kepala Desa Ngampel Siswanto saat bertemu wartawan mengatakan bahwa hari ini pihaknya membagikan Bantuan Langsung Tunai dari sumber Dana desa yang merupakan bantuan kepada masyarakat terdampak covid19, “Bantuan dari pemerintah berupa uang tunai Rp 600 ribu ini insya Alloh bisa sedikit meringankan beban perekonomian yang ada, karena kita ketahui semuanya bahwa dampak dari covid 19 sangat kita rasakan, dari segala hal termasuk roda perekonomian masyarakat kita, sasaran BLT desa adalah warga miskin yang kehilangan pekerjaan karena virus Corona,” Ucap Kades Siswanto.

Penyaluran Dana BLT Dana Desa kepada 97 warga Desa Ngampel Kecamatan Balong, Ponorogo.

Kemudian, yang paling penting, lanjut Siswanto adalah warga tersebut belum mendapatkan bantuan apapun dari pemerintah.
“Warga penerima bantuan langsung tunai dana desa di Desa Ngampel sebanyak 97 orang dan alhamdulillah berjalan dengan lancar dan tertib,”jelas Siswanto.

Hadir dalam penyaluran bantuan langsung tunai dana desa seluruh penerima sebanyak 97 orang, Kepala Desa Ngampel beserta seluruh perangkat, babinsa dan babinkamtibmas desa Ngampel Kecamatan Balong Ponorogo.

Peliput : Ahmad Aji Harahap

Penyunting : Agin Wijaya


Ponorogo – Portalnews Madiunraya.com

Paguyuban Kepala Desa (PKD) Kabupaten Ponorogo berharap desa di Ponorogo tertib administrasi.
Hal itu disampaikan oleh Mulyadi, salah seorang pengurus PKD Ponorogo mensikapi banyaknya desa yang belum cair Dana Desanya karena salah satu sebab APBDes desa setempat belum selesai disusun. “Kita menyadari bahwa hal itu terjadi karena salah satu sebabnya ada perubahan perangkat desa, Sekretaris Desa yang biasa menangani saat ini ditarik ke instansi lain, pejabat sementara Sekdes yang menggantikan mungkin belum lihai dan kurang SDM nya,” ujar Mulyadi yang juga Kades Sumberejo Balong Ponorogo itu.
Solusinya adalah selalu berkoordinasi dengan perangkat yang lain juga berkoordinasi dengan kecamatan supaya penyusunan APBDes lancar, sambung Mulyadi.
“Kalau tertib administrasi, saya yakin pembangunan di desa akan lancar dan masyarakat akan merasa puas, namun jika administrasi tidak tertib maka pembangunan akan terhambat,” jelas Mulyadi.
Mulyadi juga berharap adanya sinergitas antara Pemkab Ponorogo dengan seluruh desa yang ada. “Jika itu terjadi maka Ponorogo akan menjadi daerah yang maju dan sesuai harapan yang diinginkan yaitu maju, berbudaya dan religius.” Pungkas Mulyadi. (Yah).

Pacitan – Portal Madiun Raya
Anggaran dana desa tahun 2019 mendatang direncanakan naik 73 – 80 Triliun rupiah. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Desa Percepatan Daerah Tertinggal, Eko Putro Sandjojo disela sela kunjungannya ke Pacitan Jawa Timur, Selasa (26/06).

Menurut Menteri Eko, Presiden Jokowi telah memerintahkan kepada menteri keuangan untuk menaikan anggaran dana desa dari yang sekarang 60 Triliun menjadi 73 hingga 80 triliun untuk tahun 2019 mendatang. “Itu semua tergantung penyerapan dana desa tahun ini, jika penyerapannya bagus maka tahun depan dana desa akan dinaikkan”,ujar Menteri Eko.

Namun sebagaimana instruksi dari Presiden, bahwa dana desa merupakan dana untuk pembangunan desa sehingga harus dikelola dengan baik dengan sistem swakelola artinya pengerjaan proyek dana desa tidak boleh menggunakan kontraktor, sambung Menteri Eko.

“Selain itu, 30% dari anggaran proyek pembangunan dana desa harus digunakan untuk upah, sehingga dengan adanya upah tersebut akan membuat perputaran uang didesa lebih banyak lima kali lipat, harapannya perekonomian di desa akan cepat tumbuh”,lanjut Menteri Eko.

Jadi sekali lagi, tujuan dana desa adalah meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di desa. Maka dari itu pergunakanlah dana desa dengan sebaik mungkin dengan kreatifitas yang sesuai dengan potensi yang ada didesanya masing masing, harap Menteri Eko.

“Dengan dana desa, kita berharap tidak ada lagi daerah atau desa yang tertinggal, karena dengan dana desa akan bisa membangun banyak hal seperti infrastruktur, pemberdayaan dan pembangunan yang lain”,pungkas Menteri Desa PDTT tersebut. (yah/gin)

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.