Sri Wahyuni Gantikan Agus Mustofa Latief di Fraksi PAN DPRD Ponorogo

  • Bagikan

Ponorogo – Portalnews Madiunraya.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo kembali menggelar Rapar Paripurna dengan agenda melakukan Pergantian Antar Waktu anggotanya.
Sri Wahyuni secara sah akhirnya menggantikan Agus Mustofa Latief yang mengundurkan diri dari Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Ponorogo dan hijrah ke Partai Nasional Demokrat (Nasdem). Kemunduran diri Agus dari PAN otomatis juga diikuti dengan mundurnya dia dari Anggota Legislatif DPRD Kabupaten Ponorogo mewakili Dapil V Ponorogo.
Sri Wahyuni yang mendapatkan suara nomor dua setelah Agus Mustofa Latif di Dapil V Ponorogo akhirnya diangkat menjadi anggota DPRD Kabupaten Ponorogo melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur nomor 171.405/1009/0711.2/2018 tentang pemberhentian Agus Mustofa Latif sebagai Anggota DPRD Ponorogo dan pengangkatan Sri Wahyuni sebagai Anggota Legislatif DPRD Kabupaten Ponorogo masa jabatan 2014-2019.
Rapat paripurna tersebut berlangsung khidmat di ruang sidang DPRD Kabupaten Ponorogo, Selasa (13/11) dan dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Ponorogo, Eksekutif dan segenap tamu undangan yang lain serta dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo, Dr Ali Mufti, S.Ag, MM.
Prosesi sidang paripurna tersebut diawali dengan pembacaan SK Gubernur oleh Sekretaris Dewan DPRD Ponorogo, dilanjutkan dengan prosesi pengambilan sumpah dan penandatanganan berkas oleh Ketua DPRD dan Sri Wahyuni disaksikan oleh hadirin.

FOTO BERSAMA PIMPINAN DPRD PONOROGO DENGAN ANGGOTA BARU DPRD PONOROGO
FOTO BERSAMA PIMPINAN DPRD PONOROGO DENGAN ANGGOTA BARU DPRD PONOROGO

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo, Dr Ali Mufti, S.Ag, MM meminta kepada anggota DPRD Ponorogo yang baru untuk bekerja dengan sebaik-baiknya disisa jabatan tahun 2014 – 2019. “Saya berharap Ibu Sri Wahyuni untuk bekerja sebagai wakil rakyat yang sebaik-baiknya dengan menyerap aspirasi para konstituennya dengan baik,” ucap Ali Mufti.
Untuk Komisi, Saudari Sri Wahyuni akan menempati komisi B, yaitu komisi yang ditinggalkan oleh Saudara Agus Mustofa Latif yang membidangi ekonomi, sambung Ali Mufti.
“Sekali lagi, saya ucapkan selamat dan selamat bekerja dengan baik untuk mengawal kebijakan pemerintah daerah demi terwujudnya Ponorogo yang maju, berbudaya dan religius.” Pungkas Ali Mufti.
Sementara dalam wawancaranya, Sri Wahyuni mengucapkan terima kasih atas kesempatan yang diberikan untuk menjadi anggota legislatif Kabupaten Ponorogo. “Saya akan memanfaatkan secara maksimal kesempatan yang diberikan untuk menjadi anggota legislatif yang baik dan bekerja secara maksimal terutama di dapil saya.” Ucapnya.
Sidang paripurna dengan agenda PAW tersebut diakhiri dengan ramah tamah di lantai II DPRD Ponorogo. (ADV/yah/gin)
  • Bagikan