Serapan Anggaran Rendah, Perencanaan Asal Asalan

  • Bagikan

Reporter : Tatang Dahono

Trenggalek – Portal Madiun Raya

Rapat kerja organisasi perangkat daerah dengan Pansus DPRD, dalam rangka melanjutkan LKPJ Bupati tahun 2017 (12/4) kemarin berjalan alot.
‌Sukarudin Ketua Pansus merasa kecewa karena serapan anggaran APBD tahun 2017 banyak yang tidak terserap, dan kurang dari 80 persen.
‌Padahal sebelumnya mereka minta tambahan anggaran, namun setelah berjalan, anggaran tersebut banyak yang tidak terserap, ini patut dipertanyakan, ungkap Sukarudin.

“Seperti di Dinas PUPR, ada beberapa kegiatan yang serapan anggaranya tidak mencapai 80 persen yaitu, anggaran operasional bencana alam , anggaran alat untuk mengukur mendeteksi jalan juga tidak terealisasi, karena harganya 1 Milyard, sedangkan anggarannya yang disediakan hanya 200 juta”, jelas Sukarudin.

Serapan anggaran ini tidak hanya di Dinas PUPR saja, tetapi juga di Dinas PKPLH, Dinas Kesehatan dan lain lain.
Jika Melihat laporan dari masing masing organisasi perangkat daerah ( OPD ) ini Sukarudin menilai, perencanaanya patut dipertanyakan, “Apalagi di Dinas PUPR, sudah jelas alat pendeteksi jalan harganya 1 Milyard, kenapa dianggarkan 200 juta ini aneh tapi nyata”, katanya dengan nada kecewa.

Sukaji anggota Pansus menilai ini, disebabkan optimisme dalam menetapkan pagu anggaran. “Ternyata setelah direncanakan hanya membutuhkan Anggaran sedikit, akhirnya terjadi selisih”,jelasnya.

Sedang kan masalah anggaran pendeteksi jalan dalam perencanaan awal pagu tidak berorientasi pada kebutuhan riil. Ini yang harus diperbaiki. kedepan kalau mengusulkan sesuatu harus sesuai dengan kebutuhan sebuah kegiatan, lanjut Sukaji.

“Sehingga dalam perencanaan kontrak nanti kalau terjadi selisih, terbatas hanya pada rinciannya”,lanjut Sukaji.

Sukaji pun menyampaikan, bila target kegiatan terpenuhi, dananya sisa, berarti kesalahan pada perencanan anggaran.

“Sebaliknya jika kegiatan tidak bisa dilaksanakan, ada dua hal yang melatar belakangi yaitu, perencanaan asal asalan, timing waktu yang tidak tepat ketika pelaksanaan di kontrakan, dan pelaksanaan teknis terlambat, yang berimbas juga pada keterlambatan kontrak”, urai Sukaji.

Karena itu saya peringatkan setiap kegiatan harus menghitung waktu dalam sebuah kegiatan, jangan semaunya,pungkas Sukaji. (Ono/gin)

  • Bagikan