Sekap Security, 2 Bandit sikat 200 juta dari Perusahaan Ekspedisi di Madiun

  • Bagikan

Kota Madiun – Portalnews Madiun Raya

Dua orang bandit, berinisial P (28) warga Magetan bersama rekannya H (31), warga Banjarmasin sukses menggondol uang ratusan juta rupiah setelah berhasil membuka brankas sebuah perusahaan Ekspedisi di Kota Madiun.

Menurut Kapolres Madiun Kota, AKBP R Bobby Aria Prakasa, dua pelaku pencurian dengan kekerasan itu melompati pagar kantor sekaligus gudang sebuah perusahaan ekspedisi di Kota Madiun. ” Mereka melumpuhkan petugas keamanan lalu mengikatnya dan melakban mulut security, setelah itu mereka merekayasa CCTV di kantor itu sehingga aksi mereka dapat berlangsung mulus, ” Ucap Kapolres Madiun Kota.

Selanjutnya, Lanjut Kapolres, dengan menggunakan sebuah linggis mereka membongkar paksa brankas dan mengambil uang yang ada didalamnya. “Total yang diambil 190.000.000 dan mereka juga mengambil satu unit sepeda motor Vario, kerugian ditaksir 200 juta lebih, ” Lanjut AKBP R Bobby Aria Prakasa.

Peristiwa itu, jelas Kapolresta Madiun Kota, terjadi pada Sabtu (18/02/2020) yang lalu dan akhirnya setelah melakukan pengejaran kita menangkap satu dari tersangka di Maospati Magetan. “Sedangkan yang satunya masih DPO atas nama H, yang asli Banjarmasin Kalimantan, menurut penyelidikan, ini aksi kedua mereka di tempat yang sama sebulan yang lalu, ” Urai AKBP R Bobby Aria Prakasa.

Kita akan terus mengejar satu tersangka yang masih buron, kata Kapolres Madiun Kota.” Tersangka yang satu kita amankan di Mapolres Madiun Kota untuk proses hukum lebih lanjut dan mengamankan barang bukti uang Rp 60 juta, sepeda motor vario, lakban, ikat pinggang dan HP serta kaos tangan, kepadanya kita sangka melanggar pasal 365 KUHP ayat 2 dengan ancaman 12 tahun penjara. ” Pungkas AKBP R Bobby Aria Prakasa. (Yah/Gin).

Peliput : Yahya Ali Rahmawan

Editor : Agin Wijaya

  • Bagikan