Ranperda Perubahan RPJMD Mendapat Persetujuan Semua Fraksi

  • Bagikan

Reporter : Tatang Dahono

Trenggalek – Portal Madiun Raya

Hari pertama kerja setelah libur Hari Raya Idhul Fitri 1439 H, DPRD Trenggalek langsung tancap gas melaksanakan rapat kerja dengan Pansus 2 DPRD , dalam rangka finalisasi pembahasan Ranperda tentang, perubahan RPJMD tahun 2016 – 2021 ( 21/6 ), dimana rapat tersebut mendapatkan persetujuan dari semua Fraksi.

Ketua Pansus 2, Husni Tahir mengawali rapat pansus menyampaikan bahwa PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) Trenggalek tidak berkembang, bahkan sektor pertanian yang menjadi unggulan kabupaten yang terkenal dengan ” Tempe Kripiknya ” ini tidak berubah. Sedang-kan sektor yang lain tidak berkembang dengan baik.

“Ini menjadi tantangan bagi kita semua, bagaimana Trenggalek bisa lebih maju dan bisa berkembang dengan baik. Tentunya melalui kerja keras kita bersama”,terang Husni.

Lebih lanjut kata anggota dewan yang paling kritis ini, sektor pertanian harus mendapat perhatian Kusus dan maksimal, mengingat PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) ini menjadi salah satu perhitungan dalam laporan pertanggung jawaban (L/P) yang akan datang.

“Karena itu RPJMD sebelum kita Syahkan menjadi peraturan daerah, saya perlu masukan dari anggota Pansus 2 dan dari instansi terkait”,ujar Husni.

Sementara itu, Samsuri anggota Pansus mengingatkan agar ada keseimbangan antara belanja langsung dan belanja tidak langsung.

“Karena saya melihat di-daerah lain, yang menentukan manajemen mereka sendiri yaitu, Kabupaten Kota. Kenapa Trenggalek belum melaksanakan”,jelas Samsuri.

Sementara itu Kepala Bapeda (Badan Perencanaan Daerah) Dr.Unung menjawab pertanyaan anggota pansus, masalah stanting, yang dimasukan dalam ranperda perubahan RPJMD, dirinya mengatakan bahwa stunting ini sudah menjadi program nasional, dan sasaran program ini menjadi titik point dan sangat strategis. “Sedangkan yang lain, saya setuju jika ada review, dan kita adakan evaluasi berkala, karena LKPJ tahunan, induknya RPJMD”, ungkap Unung.(Ono/gin)

  • Bagikan