Prostitusi Online Rp 5 juta selama 12 jam, Mucikari jadi TERSANGKA

  • Bagikan

Ponorogo – Portalnews Madiun Raya

Terjadinya Prostitusi Online yang terjadi di salah satu hotel di Ponorogo menjadi bukti bahwa dunia online telah merambah di kota ini.

Polisi mengamankan JH yang menjadi mucikari dari AN alias Misca (23).

Menurut Kapolres Ponorogo, AKBP Radiant, nilai transaksi dari bisnis prostitusi online tersebut adalah Rp 5 juta. “Jadi untuk membooking sdr AN ini, T membayar Rp 5 juta dengan durasi 12 jam,” terang Kapolres.

JH sebagai mucikari mendapatkan fee Rp 2 juta dari transaksi tersebut, sehingga AN sebagai PSK mendapat 3 juta, sambung Kapolres.

“Untuk itu, kita menetapkan tersangka kepada JH sebagai Mucikari dalam kasus ini. Sebelumnya, atas informasi dari masyarakat kami melakukan penyelidikan atas dugaan terjadinya prostitusi online di Ponorogo yang terjadi disalah satu hotel di Ponorogo.” Pungkas Kapolres. (yah/gin).

Pewarta : Yahya AR

Redaktur : Agin

  • Bagikan