Pasar Legi Sepi, Komisi B DPRD Ponorogo Sidak bersama Bupati

  • Bagikan

Ponorogo – MADIUNRAYA.COM

Bersama Pemerintah Kabupaten Ponorogo, DPRD Ponorogo melakukan SIDAK di Pasar Legi untuk melihat secara langsung kegiatan jual beli serta mendengarkan langsung berbagai keluhan dari pedangang yang berada di pasar tersebut.

Sebelumnya banyak penjual yang mengeluhkan sepinya  berjualan di bangunan baru Pasar Legi yang pembangunannya dibiayai oleh APBN tersebut.

“Sepinya pengunjung menjadi keluhan umum para pedagang sehingga perlu dicarikan berbagai solusi tindak lanjut, seperti salah satunya banyak lapak yang belum ditempati. Nanti kami akan merekomendasikan agar Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro (Perdakum) untuk menyurati kembali pedagang yang memiliki lapak yang belum buka dan segera untuk menempati,”Ucap Suhari SH, Ketua Komisi B DPRD Ponorogo, Selasa (26/10/2021).

Sidak bersama yang dilakukan oleh Pemkab Ponorogo bersama DPRD Ponorogo

Selain itu, Pemerintah juga akan menetapkan aturan zonasi dagang yang ada sebelumnya sehingga tidak akan terjadi kecemburuan antar pedagang di kemudian hari. “Dalam hal ini tidak akan ada pedagang yang merangkap jualan, misalnya mracang dengan sayur dan sebagainya. Pemerintah Kabupaten Ponorogo harus memastikan aturan zonasi yang sudah disepakati sejak awal,” Tambah Suhari.

Selain permasalahan yang terjadi selama ini di Pasar Legi, Pemerintah Kabupaten Ponorogo harus membuat terobosan bagaimana Pasar Legi bisa ramai pembeli, “Diantaranya dengan menggelar acara maupun obral besar. Namun karena masih Pandemi Covid 19, harus diterapkan Protokol Kesehatan secara disiplin,”Sambungnya.

Suhari berharap dengan Sidak yang dilakukan oleh Pemerintah Kabuapten Ponorogo bersama dengan DPRD Ponorogo akan mendapatkan solusi terbaik sehingga Pasar Legi akan ramai dan para pedagang segera bangkit perekonomiannya. “Pembeli juga merasa nyaman saat belanja di pasar yang cukup megah ini.”Tutup Suhari. (adv/yah/gin).

Peliput : Yahya Ali Rahmawan

Penyunting : Agin Wijaya

  • Bagikan