Pandemi Terkendali, Bansos Tunai Rp 300 ribu dihentikan

  • Bagikan

Jakarta – Portalnews Madiun Raya
Menurunnya kasus harian penularan Covid 19 di Indonesia membuat Kementerian Sosial menghentikan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Hal itu disampaikan oleh Menteri Sosial Republik Indonesia, Tri Rismaharini di Komplek Senayan, Selasa (21/09/2021).

“Kemarin awal tahun 2021 kan hanya Januari – April, lalu ditambah 2 bulan hingga Juni karena ada PPKM Darurat, jadi ditambah bulan Mei dan Juni, ” Ungkap Tri Rismaharini.

Risma pun menyampaikan bahwa BST merupakan program yang dirancang untuk membantu 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). “Bantuan tersebut kita berikan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat di Indonesia karena dampak Pandemi Covid 19,” Jelas Tri Risma.

Tentang penyaluran, Tri Rismaharini mengungkapkan bahwa program itu bisa berjalan dengan baik. “Penyalurannya rata-rata diatas 95 persen. BST diberikan karena Pemerintah mengeluarkan kebijakan pembatasan sosial yang memaksa kegiatan ekonomi di sejumlah sektor harus terhenti, namun kini ekonomi sudah mulai bergerak. “Pungkas Mensos, Tri Rismaharini.

Sementara itu, Menteri Keuangan, Sri Mulyani pada awal Juli 2021 menyatakan bahwa BST akan dilanjutkan selama dua bulan yaitu Juli sampai Agustus 2021. ” Pemerintah menyiapkan anggaran BST sebesar 6,1 triliun selama pemberlakuan PPKM, ” Ucap Sri Mulyani. (Yah/Gin).

  • Bagikan