Miris, 60 % Kasus Perceraian di Ponorogo didominasi permohonan dari TKW

  • Bagikan

Ponorogo – Portalnews Madiun Raya

Meskipun mengalami penurunan, kasus perceraian yang masuk di meja Hakim Pengadilan Agama Kabupaten Ponorogo tergolong cukup banyak, yaitu 2.600 an berkas.

Hal tersebut disampaikan oleh Sukaha Wakano, S.HI, SH, Hakim yang juga menjadi Humas di Pengadilan Agama Kabupaten Ponorogo kepada Portalnews Madiunraya.com, Senin (01/11).

Menurut Sukaha, dari 2.600 an berkas permohonan Cerai tersebut 60% nya didominasi oleh para Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang bekerja di Luar Negeri.

“Yang terbanyak adalah dari Hongkong dan Taiwan. Rata-rata permasalahan yang masuk adalah faktor ekonomi, namun didalamnya banyak kasus yang terjadi, misalnya selingkuh, dan ketidakharmonisan keluarga karena hubungan jarak jauh,” ucap Sukaha Wakano.

Lebih lanjut, Sukaha juga menyampaikan bahwa kebanyakan para TKW atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) memakai jasa pengacara untuk mengurus permohonan perceraian mereka.

“Kadang saat memimpin sidang saya merasa sedih. Tujuan mereka berangkat ke Luar Negeri untuk bekerja kan untuk peningkatan perekonomian keluarga, namun hal itu malah membuat hancurnya sebuah keluarga. Yang kasihan adalah anak-anaknya, mereka yang seharusnya medapatkan kasih sayang dari kedua orang tuanya namun malah mereka merasakan broken home yang nantinya akan mempengaruhi psikis mereka,” ujar Sukaha.

Walaupun sebenarnya bercerai itu boleh, Sukaha yang mengutip sebuah hadist menegaskan bahwa hal itu merupakan sesuatu yang dibenci. “Untuk itu saya berharap agar para pemohon untuk kembali memikirkan ulang tentang keputusan yang akan dibuat tersebut. Sekali lagi yang menjadi korban adalah anak-anak mereka. Orang tua mereka atau kakek nenek anak mereka juga ikut merasakan beban tersebut,” Lanjut Sukaha Wakano.

Selain itu, Hakim di Pengadilan Agama Kabupaten Ponorogo itu juga berharap agar pemangku kebijakan seperti Kepala Desa setempat agar memberikan pencerahan kepada warganya yang akan berangkat ke Luar Negeri untuk benar-benar menjaga keharmonisan keluarganya. “Jangan sampai alasan perbaikan ekonomi untuk keluarga malah membuat keluarganya itu berantakan karena perceraian.”Pungkas Sukaha Wakano SHI, SH. (Yah/Gin).

Peliput : Yahya Ali Rahmawan

Penyunting : Agin Wijaya

  • Bagikan