KPU Magetan tetapkan Bupati terpilih

  • Bagikan

Magetan – Portal Madiun Raya
Dalam rapat pleno terbuka yang di laksanakan di kantor KPUD Magetan yang dipimpin langsung oleh ketua KPUD Magetan, Hendrat Subiyato dan di dampingi anggotanya, lembaga penyelenggara Pemilu tersebut menetapkan pasangan calon Drs H. Suprawoto, SH.M.Si dan Hj.Nanik Endang Rusminiarti, M.Pd. sebagai Bupati Magetan tahun 2018 – 2023.

Hadir dalam kesempatan tersebut Plh Bupati Magetan, Panwaslu, Forkopimda dan elemen masyarakat Kabupaten Magetan. Hasil pilkada serentak tahun 2018 di Kabupaten Magetan tersebut tertuang dalam Keputusan KPUD Magetan nomor : 44/PL.30.7-Kpt/3520/KPU-Kab/Vll/2018 tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dalam pilkada Kabupaten Magetan tahun 2018.

Menurut Ketua KPU Magetan, Hendrat Subiyanto, yang menjelaskan bahwa selanjutnya memperhatikan Surat Panitera Makamah Kontitusi perihal Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikita,Tahun 2018 yang telah di regestasi di Mahkamah Konstitusi. “Dalam Rapat pleno di bacakan berita acara tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Magetan pada pemilihan Tahun 2018”,ujar Ketua KPU Magetan.

Mengakhiri Rapat Pleno Ketua KPU Magetan menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan kepada seluruh aparat dan masyarakat di kabupaten Magetan atas terselenggaranya Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magetan tahun 2018 yang aman dan lancar.(PR/Gin)

  • Bagikan