Ini alasan pemerintah tidak tetapkan Gempa di Lombok sebagai Bencana Nasional

  • Bagikan

Jakarta – Portal Madiun Raya
Verifikasi data korban yang meninggal dunia akibat gempa bumi yang mengguncang wilayah NTB sampai dengan Minggu malam (19/08) menunjukkan total korban meninggal dunia sebanyak 548 jiwa. Verifikasi yang dilakukan oleh Kementerian Sosial tersebut bisa jadi masih akan terus bertambah.

Kendati demikian, status gempa bumi yang melanda wilayah NTB tersebut masih bencana daerah dan bukan bencana nasional. Tokoh politik Fahri Hamzah dan Hidayat Nur Wahid terus meminta status bencana nasional karena kerugian materiil dan korban jiwa yang cukup banyak.

Namun pemerintah melalui Sekretaris Kabinet, Pramono Anung menjelaskan bahwa gempa bumi di NTB statusnya bencana daerah. “Kalau kita menetapkan bencana gempa bumi di NTB sebagai bencana nasional maka pariwisata disana akan merugi, namun untuk penanganan bencana disana tetap seperti bencana nasional”,ujar Pramono Anung, Senin (20/08).

Kita siapkan dana dan bantuan seperti menangani bencana nasional, sementara di sisi lain kegiatan pariwisata di NTB tetap berlangsung, karena Lombok sudah terkenal hingga mancanegara, sambung Pramono Anung.

“Penanganan bencana dilakukan oleh Pemerintah Provinsi NTB dibantu Provinsi yang lain dan di backup oleh Pemerintah Pusat”,pungkas Pramono Anung.

Sampai dengan saat ini ribuan relawan seluruh Indonesia bahu membahu membantu meringankan beban para pengungsi yang tempat tinggalnya tidak aman untuk dihuni karena gempa terus terjadi. (yah/gin).

  • Bagikan