Ikuti Apel Gelar Pasukan, Wakil Ketua DPRD Ponorogo Anik Suharto meminta masyarakat Taati Protokol Kesehatan

  • Bagikan
Forkopimda Ponorogo mengikuti Apel Gelar Pasukan dalam mendisiplinkan Protokol Kesehatan Covid 19 dan Perpanjangan PPKM Mikro
Forkopimda Ponorogo mengikuti Apel Gelar Pasukan dalam mendisiplinkan Protokol Kesehatan Covid 19 dan Perpanjangan PPKM Mikro

Ponorogo – Portalnews Madiun Raya

Wakil Ketua DPRD Ponorogo, Anik Suharto mengikuti Apel Gelar Pasukan dalam rangka Pendisiplinan Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 dan Perpanjangan PPKM Mikro Guna Menekan Penyebaran Covid-19 di Paseban Aloon-Aloon Ponorogo, Kamis (11/3/2021).

Politisi Partai Gerindra tersebut meminta masyarakat Ponorogo makin meningkatkan kedisiplinannya dalam melaksanakan protokol kesehatan covid-19. “Hal ini agar jumlah paparan covid-19 bsia ditekan, Ponorogo memasuki zona hijau dan perekonomian segera pulih,”Ungkap Anik Suharto.

Wakil Ketua DPRD tersebut berharap, seluruh masyarakat bersama TNI, Polri, dan Pemkab Ponorogo bisa bekerja sama , bergotong-royong dalam menanggulangi covid-19. “Sebab, dengan kebersamaan, maka persoalan apapun akan dengan mudah bisa kita lalui bersama, termasuk menghadapi pandemi yang masih berlangsung ini. Dengan bekerja sama, maka kita akan bisa melewati dan menghentikan wabah ini, utamanya dalam penegakkan Protokol Kesehatan,”Lanjut Anik Suharto.

Wakil Ketua DPRD POnorogo, Anik Suharto saat mengikuti Apel Gelar Pasukan dalam rangka Pendisiplinan Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 dan Perpanjangan PPKM Mikro

Tentang kondisi di Ponorogo hingga saat ini, Anik Suharto berharap peningkatan disiplin dalam Protokol Kesehatan, kapanpun dimanapun dan siapapun. “Sampai saat ini Ponorogo masih menempati posisi teratas jumlah pasien aktif covid-19 di Jawa Timur. Hal ini menuntut kesadaran dan kedisiplinan yang luar biasa dari masyarakat untuk bisa turut menekan angka pasien covid-19 ini. Ini berlaku bagi siapapun, kapanpun dan dimanapun,” Pungkas Anik Suharto.

Data Pemkab Ponorogo menyatakan, pada tanggal 7 Maret 2021 terdapat kasus terkonfirmasi positif sebanyak 219 orang. Rinciannya, 54 orang dirawat di RS, 34 orang dirawat di shelter, dan 131 orang lainnya melakukan isolasi mandiri. (Adv/Yah/Gin).

Peliput : Yahya Ali Rahmawan

Penyunting : Agin Wijaya

  • Bagikan