DPRD Ponorogo mengelar Rapat Paripuna mendengarkan Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi RAPERDA APBD Perubahan

  • Bagikan

Ponorogo – MADIUNRAYA.COM

DPRD Ponorogo menggelar Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Ponorogo tentang Raperda Perubahan APBD 2021, Rabu (8/9/2021) di gedung DPRD Ponorogo.

Dipimpin oleh Dwi Agus Prayitno, dan dihadiri oleh Bupati serta Wakil Bupat, sidang juga diikuti oleh Anggota DPRD Ponorogo tersebut berjalan lancar

“Hari ini kita mendengarkan Jawaban Eksekutif yang tadi disampaikan oleh Bupati Ponorogo atas pandangan Umum Fraksi yang kemarin disampaikan,”Ucap Dwi Agus Prayitno seusai acara.

Secara umum, Agus mendukung keinginan Pemkab Ponorogo untuk melakukan pinjaman ke PT SMI untuk perbaikan jalan yang banyak dikeluhkan mengalami kerusakan. “Jalan merupakan hal yang penting untuk menopang mobilitas warga. Namun keterbatasan anggaran mejadi sebab mengapa banyak jalan belum diperbaiki. Untuk itu kami mendukung sepenuhnya langkah Pemkab Ponorogo untuk meminjam ke PT SMI dalam rangka memperbaiki jalan kabupaten yang sudah banyak yang rusak itu,”lanjut Agus Dwi.

Selain itu, kedepan DPRD Ponorogo akan terus mendorong agar Pendapatan Asli Daera (PAD) Kabupaten Ponorogo bisa terus meningkat. “Ini penting agar kita juga bisa melakukan pembangunan dari sumber PAD kita sendiri. Untuk itu potensi yang bisa meningkatkan PAD terus kita dorong agar bisa dimanfaatkan oleh Pemerintah Kabupaten Ponorogo untuk selain menumbuhkan ekonomi juga bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daera.”Tutup Dwi Agus Prayitno.

Agus Dwi Prayitno saat memimpin Rapat Paripurna mendengarkan Jawaban Eksekutif atas Raperda Perubahan APBD tahun 2021

Sementara menurut Bupati Sugiri Sancoko, sejumlah jalan yang rusak akan menjadi prioritas untuk segera dibangun dan diperbaiki. Dananya sedang disiapkan dengan cara mengajukan proposal ke PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) sebagai bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

 “Saya dan Bu Wabup ini sudah menangkap masalah tentang infrastruktur ini dan mencari solusinya. Salah satunya, Pemkab Ponorogo kembali mengajukan penawaran PEN ke PT SMI,” ungkap Bupati Sugiri.

Harapannya, sebelum akhir tahun 2021 ini pinjaman itu telah cair dan dapat segera mendanai pembangunan infrastruktur yang ada. Mulai dari infrastruktur desa, jalan poros desa, dan sebagainya.

“Yang pasti kita memprioritaskan pembangunan jalan-jalan yang menjadi jantung perekonomian, jalan yang mendorong bergeraknya ekonomi masyarakat,” ulasnya.

Besaran pinjaman yang diajukan mencapai lebih dari Rp155 miliar. Bunga pinjaman pertahun sekitar 5,5 persen flat. Jangka waktu kredit adalah lima tahun dengan cicilan per tahun sekitar Rp41 miliar.

Sementara itu, dalam jawaban DPRD terkait Raperda Perubahan APBD 2021, Bupati Sugiri memberikan rahang dan rincian sesuai dengan permintaan penjelasan dari para anggota fraksi yang ada. Mulai dari besaran refokus anggaran untuk penanganan covid-19 serta penggunaannya, sampai pada penurunan PAD dari retribusi dan parkir yang akan dikejar dengan berbagai inovasi dalam mendorongnya. (adv/yah/gin).

Peliput : Yahya Ali Rahmawan

Penyunting : Agin Wijaya

  • Bagikan