DPRD Pacitan Umumkan Penetapan Bupati Terpilih Dan Masa Akhir Jabatan Indartato – Yudi Sumbogo

  • Bagikan

Pacitan – Portalnews Madiun Raya

DPRD Pacitan menggelar rapat paripurna pengumuman penetapan bupati terpilih hasil Pilkada Pacitan tahun 2020.

Tahapan ini merupakan bagian yang harus dilalui dalam rangka pengesahan pengangkatan pasangan calon bupati dan wakil bupati. Hal tersebut sesuai pasal 160 dan pasal 160 a Undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang nomor 1 tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-undang.

“Berdasarkan keputusan KPU kabupaten Pacitan nomor : 01/hk.04.2-kpt/3501/kpu.kab/i/2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati terpilih dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Pacitan tahun 2020, menetapkan pasangan calon nomor urut 1 (satu) atas nama Indrata Nur Bayu Aji dan Gagarin sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dalam pemilihan bupati dan wakil bupati pacitan tahun 2020.” Ucap ketua DPRD Pacitan, Ronny Wahyono kepada peserta sidang paripurna digedung DPRD Pacitan, Kamis(28/1)

Selain mengumumkan penetapan bupati dan wakil bupati terpilih, DPRD Pacitan juga mengumumkan akhir masa jabatan bupati dan wakil bupati pacitan peridoe sebelumnya. Yakni, bupati Pacitan Indartato dan Wakil bupati Pacitan Yudi Sumbogo. DPRD mengumumkan pasangan bupati dan wakil bupati Pacitan periode 2016-2021 akan berakhir masa jabatanya tanggal 4 April 2021. (red)

  • Bagikan