Bupati Ponorogo larang tradisi terbangkan balon udara saat lebaran

  • Bagikan

Ponorogo – Portalnews Madiun Raya

Bupati Ponorogo, Drs H Ipong Muchlissoni secara tegas melarang tradisi menerbangkan balon udara saat lebaran.

Hal itu disampaikan oleh Bupati di sela-sela pers release penambahan pasien positif Covid 19 di Ponorogo, Selasa (19/05/2020).

“Tradisi menerbangkan balon udara melanggar undang-undang penerbangan udara, selain itu mudhorotnya lebih besar dari manfaat yang ada, bisa mengakibatkan kebakaran dan bisa merusak rumah yang dijatuhi balon udara itu, ” Ucap Bupati Ipong Muchlissoni.

Lebih lanjut, Bupati juga menyampaikan bahwa saat ini Pemkab Ponorogo fokus dalam menangani Covid 19. “Jangan sampai tradisi balon udara membuat masalah baru, apalagi saat ini fokus semua pihak adalah menangani Covid 19, baik pencegahan, pengobatan maupun dampak sosialnya, ” Lanjut Bupati Ponorogo.

Bupati Ipong Muchlissoni juga menyampaikan himbauan untuk tetap menjaga protokol kesehatan dalam menjalankan Sholat Idul Fitri dan silaturahmi hari raya. “Sejarah atau silaturahmi tetap bisa dilakukan dengan video call dan tetap menjaga protokol kesehatan secara masif. ” Pungkas Bupati Ponorogo. (Yah/Gin).

Peliput : Yahya Ali Rahmawan

Redaktur : Agin Wijaya

  • Bagikan