Buntut Pengambilan Paksa Jenazah diduga Covid 19, Presiden ICWP dan Oknum Wartawan diperiksa Polisi

  • Bagikan

Ponorogo – Portalnews Madiun Raya

Jajaran Pidsus Satreskrim Polres Ponorogo akhirnya memeriksa dua orang buntut pengambilan secara paksa jenazah yang diduga pasien Covid 19 di RSUD Dr Hardjono beberapa waktu yang lalu.

Hal itu disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Hendi Septiadi kepada awak media, Jum’at (21/05/2021) di Mapolres Ponorogo.

Menurut AKP Hendi, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan secara intensif kepada dua orang tentang pengambilan paksa jasad yang diduga merupakan pasien Covid 19 yang akhirnya viral di Media Sosial. “Awalnya ada laporan dan saat ini sudah ditangani Pidsus dan masih terus berproses, ” Ungkap Kasatreskrim.

Selanjutnya, AKP Hendi Septiadi menyatakan bahwa pihaknya juga akan memanggil Satgas Covid 19 dan pihak RSUD Dr Hardjono. “Kita juga harus memastikan apakah benar pasien yang diambil paksa itu positif Covid 19,” Lanjut AKP Hendi.

Jika benar pasien tersebut positif Covid 19, AKP Hendi Septiadi memastikan ada pelanggaran hukum. “Tentunya melanggar undang-undang karantina kesehatan dan wabah penyakit, tapi ini masih dalam proses penyidikan. ” Pungkas Kasatreskrim Polres Ponorogo.

Seperti diketahui, publik Ponorogo dihebohkan dengan sebuah video pengambilan paksa jenazah yang diduga Pasien Covid 19 oleh kerabatnya yang dibantu oleh Presiden ICWP dan oknum wartawan. (Li/Mr)

  • Bagikan