Bersihkan ladang, seorang Nenek di Sambit Meninggal Dunia terpanggang Api

  • Bagikan

Ponorogo – Portalnews Madiun Raya

Nasib naas dialami oleh seorang Nenek yang bernama Sumisisum, setelah diketahui meninggal dunia karena terpanggang bara api di ladang tanaman bambu masuk Dukuh Depok RT 3 RW 2 Desa Nglewan Kecamatan Sambit Kabupaten Ponorogo, Rabu (29/09/2021).

Menurut Kapolsek Sambit, AKP Sutriatno, pihaknya menerima laporan dari warga bahwa ada kejadian orang meninggal dunia akibat terpanggang api di sebuah ladang yang menjadi wilayah hukumnya.

“Korban atas nama Sumisisum (78) yang beralamatkan di Dukuh Krajan RT 03 RW 02 Desa Wringinanom Kecamatan Sambit Kabupaten Ponorogo,” ungkap Kapolsek.

Dari TKP, Kapolsek menyampaikan bahwa pihaknya mengamankan barang bukti berupa Sabit (milik korban) dan Tongkat bambu (milik korban). “Kronologis kejadiannya adalah pada hari Rabu, 29 September 2021, sekira pukul 10.30 wib, korban di ketahui tidak ada di rumah, Kemudian sekira pukul 12.00 wib, korban belum juga pulang, hingga keluarga korban berusaha mencari keberadaan korban, Pada saat mencari korban, saksi mengetahui korban sudah meninggal dunia dalam keadaan luka bakar dengan posisi terlentang di bawah tanaman bambu,” terang AKP Sutriatno.

Keadaan di sekitar lokasi korban, api sudah padam bekas terbakar. “Jarak titik api awal dengan posisi korban meninggal dunia kurang lebih 10m. Menurut keterangan saksi kebiasaan korban adalah membersihkan daur kering di ladang miliknya dengan cara di bakar. TKP berdampingan dan berdekatan dengan tanah atau ladang milik korban yg sering di bersihkan dgn cara daun kering bambu yang kering di bakar,”jelas AKP Sutriatno.

Setelah melakukan pemeriksaan medis di tubuh korban didapatkan Kemaluan keluar cairan. “Posisi lidah tergigit, luka bakar menganga pada pantat sebelah kanan ( 14cm ), perut sebelah kiri (10cm) dan paha kiri (10cm), Dubur tidak mengeluarkan kotoran, Tubuh korban mengalami luka bakar 70%, Panjang mayat 140 cm dan tidak ada bekas penganiayaan,”ucap Kapolsek Sambit.

Berdasarkan hasil olah TKP awal korban meninggal akibat murni kecelakaan, dengan tidak di ketemukanya tanda penganiayaan pada tubuh korban. “Tanggapan keluarga
menerima kejadian tersebut adalah musibah dan tidak akan menuntut kepada pihak manapun, atas permintaan keluarga tidak dilakukan otopsi terhadap korban, Dengan di kuatkan surat pernyataan dr keluarga korban. Saat ini jenazah disemayamkan di rumah duka dan persiapan untuk dimakamkan dipemakaman umum Desa Wringinanom.” Pungkas Kapolsek Sambit, AKP Sutriatno. (Yah/Gin).

Peliput : Yahya Ali Rahmawan

Penyunting : Agin Wijaya

  • Bagikan