Bayar P3K, Pemkab Ponorogo anggarkan 100 Milyar untuk 14 Bulan

  • Bagikan

Ponorogo – Madiunraya.com

Pemerintah Kabupaten Ponorogo menganggarkan 100 Milyar untuk membiayai 1.910 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diterima tahun 2021.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Bupati Ponorogo, Hj Lisdyarita usai mengikuti Sidang Paripurna di DPRD Ponorogo, Senin (08/11/2021).

Menurut Bunda Rita, panggilan akrabnya, Pemkab Ponorogo akan menyiapkan 100 Milyar untuk gaji PPPK yang telah dinyatakan lulus saat mengikuti tes beberapa waktu yang lalu.

“Kalau dulu memang anggaran dari Pemerintah Pusat, saat ini karena diminta untuk menganggarkan dan hal itu didepan mata kita ya harus kita perjuangkan,” ucap Bunda Rita.

Selain itu, Bunda Rita juga menyampaikan bahwa bagaimanapun formasi P3K merupakan kebutuhan yang harus dipenuhi. “Untuk itu saya meminta semua pihak untuk bergotong royong untuk membangun bersama agar Ponorogo menjadi daerah yang hebat,”tambahnya.

Karena masih dianggarkan tahun 2021 ini, Bunda Rita juga menjelaskan bahwa P3K akan mulai aktif bekerja di tahun 2022 mendatang. “Hari ini kami merumuskan anggaran bersama dengan DPRD Ponorogo untuk pelaksanaan kegiatan di tahun 2022.”Pungkas Bunda Rita.

Hal senada disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno yang menyatakan bahwa pihaknya mendukung Pemerintah Kabupaten Ponorogo untuk mengalokasikan anggaran 100 Milyar untuk tenaga PPPK. “Karena ini permintaan dari Pemerintah Pusat, tentunya harus kita siapkan. Memang berat, karena sebelumnya DAU kita juga dipotong 100 Milyar juga. Untuk itu kita harus berhitung secara cermat agar alokasi yang dilakukan benar-benar tepat dan efektif untuk pembangunan di Ponorogo dan pembiayaan gaji P3K yang nantinya juga bekerja melayani masyarakat Ponorogo. Tapi pada prinsipnya kami (DPRD) mendukung untuk pembiayaan P3K selama 14 bulan tersebut.” Ucap Politisi dari PKB itu.

Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten Ponorogo mengangkat CPNS sebanyak 153 orang yang terdiri dari 96 Tenaga Kesehatan dan 57 Tenaga Teknis dan 1.910 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja yang meliputi 1.713 Guru, 148 Tenaga Kesehatan dan 49 Tenaga Teknis di Tahun 2021. (yah/gin)

Peliput : Yahya Ali Rahmawan

Penyunting : Agin Wijaya

  • Bagikan