Bau Pabrik Tahu Desa Bancar diatasi dengan musyawarah

  • Bagikan

Ponorogo, – Portal Madiun Raya

Forkopimcam Bungkal bersama 3 pilar berhasil mengatasi permasalahan bau limbah dari pabrik tahu milik Bu Ginem yang beralamatkan di Desa Bancar Kecamatan Bungkal.

Menurut Kasubaghumas Polres Ponorogo, AKP Sudarmanto, limbah dari pabrik tahu tersebut dibuang ke sungai dan air dari limbah tersebut mengalir sampai ke Dukuh Mayi Desa Bedikulon. “Sehingga bau dari limbah tersebut meresahkan warga Dukuh Mayi Desa Bedikulon, padahal kesepakatan sewaktu di Polsek Bungkal pada tahun 2016, sudah dibuat kesepakatan untuk dibuat tiga safiteng yang akan mengurangi bau air limbah yang dibuang kesungai”,jelas AKP Sudarmanto.

Pada hari ini Senin (30/4), dirumah Bu Ginem Rt.001, 003 Dukuh Nglodo, Bancar, Bungkal dilaksanakan musyawarah antara pemilik Pabrik tahu dengan perwakilan warga yang kena limbah bau Sdr. Hanafi dan Sdr. Sucipto, yang sebelumnya keduanya diberi arahan oleh Katiman, Seksi Kasitranstibun Kec.Bungkal, Danramil Bungkal Kapten Arm Heri Susanto, Kapolsek Bungkal Akp Joko Suseno, S.Sos dan Kades Bediwetan Lukmanul Hadi beserta Kades Bancar Pamuji, S.Pd yang disaksikan oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Bancar / Bedikulon. “Sdr. Hanafi dan Sucipto dari pihak perwakilan kena bau limbah dari pabrik tahu yg dibuang ke sungai dan mengalir sampai ke Dkh. Mayi Ds. Bedikulon berharap untuk mengurangi bau supaya dibuatkan tiga safiteng sesuai kesepakatan di Polsek tahun lalu dan pelaksanaanya sudah selesai sebelum lebaran tahun ini”,urai Kasubag Humas Polres Ponorogo tersebut.

Sementara dari kedua Bhabinkamtibmas Desa Bancar dan Bedikulon setiap melakukan kunjungan selalu memberikan arahan dan solusi jalan keluar jangan sampai warga yang kena limbah dari bau pabrik tahu tersebut berbuat anarkis,

Sucipto warga Dukuh Mayi Desa Bedikulon mengatakan apabila mau usaha silahkan, “Silahkan yang penting baunya tidak meresahkan orang lain”,ujar Sucipto.

Sementara menurut Kapolsek Bungkal, AKP Joko Suseno menyatakan bahwa kesepakatan yang telah dibuat di Polsek Bungkal antara Bu Ginem pemilik pabrik tahu dengan perwakilan warga Dukuh Mayi Bedikulon pada tgl. 06/9/2016 akan segera dilaksanakan. “Pembuatan pengolahan limbah akan disesuaikan sesuai standart dan prinsip pengolahan limbah cair industri”,tutur Kapolsek Bungkal. (Respo/gin)

  • Bagikan