Untuk memastikan harga Gabah sesuai dengan Harga Pokok Penjualan (HPP) yang telah ditetapkan oleh pemerintah yaitu Rp 6.500,00 tiap kilogramnya, pendampingan dan pengawalan Serapan Gabah (Sergab) petani terus dilakukan para Bintara Pembina Desa (Babinsa) Kodim 0802/Ponorogo, Senin (12/05/2025).
Hal tersebut disampaikan oleh Sertu Komarudin anggota Koramil Tipe B 0802/17 Pulung, Kodim 0802 Ponorogo saat mendampingi panen para petani di Dukuh Morangan Desa Patik Kecamatan Pulung Kabupaten Ponorogo.
“Kegiatan hari ini adalah memastikan agar harga gabah milik para petani khususnya yang ada di wilayah desa binaan sesuai dengan Harga Pokok Penjualan (HPP) yang telah ditetapkan oleh pemerintah yaitu Rp 6.500,00 tiap kilogramnya,” ucap Sertu Komarudin.
Menurutnya, pendampingan dan pengawalan terus dilakukan dengan tujuan agar para petani bisa menjual hasil panen sesuai dengan harga pokok penjualan sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Pemerintah yaitu sebesar Rp 6.500,00.
“Kami tidak hanya pendampingan yang kami lakukan secara terus menerus, tugas kami adalah menyukseskan program Pemerintah yaitu mengisi cadangan pangan pemerintah dan mendukung ketahanan pangan nasional, ” terang Babinsa Desa Patik.
Dia berharap, para petani memperoleh harga yang baik dan cadangan pangan nasional terpenuhi dengan baik.
“Dengan tercukupinya cadangan pangan maka kita akan swasembada pangan. Ini adalah salah satu cita-cita pemerintahan Pak Prabowo Subianto.”Tutupnya. (red)
