MAGETAN,MADIUNRAYA.COM–Ketua DPRD Magetan Sujatno,SE.,MM mengaku sangat kecewa sekaligus prihatin dengan adanya sejumlah Kepala Desa (Kades) yang mencoba meraup keuntungan dari Dana Desa dan Alokasi Dana Desa yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah setiap tahunnya.Apakah karena ketidak tahuannya dalam mengelola anggaran atau karena memang ada niat kotor Kades bersama jajarannya guna meraup keuntungan pribadi tanpa memikirkan hasil pekerjaan dari realisas anggaran tersebut.
Kasus dugaan korupsi Dana Desa yang terjadi di Desa/Kecamatan Ngariboyo, menjadi perhatian serius Ketua DPRD Magetan Sujatno. Menurutnya, pola pikir para kades harus dirubah. Tujuannya agar korupsi bisa diminimalisir bahkan dihilangkan.
Kepala desa harus bekerja secara professional, harus sesuai tugas dan fungsinya,” ujar Sujatno, Sabtu (11/5/2024).
Sebenarnya SDM kepala desa sudah baik dan mumpuni dalam bekerja menjalankan pemerintahan desa. Mindsetnya harus dirubah, tegasnya.
Kader PDIP ini menjelaskan, kades hendaknya bekerja sesuai tupoksinya. Aturan di pemerintahan desa harus benar benar dijalankan. Dia mencontohkan, soal keuangan, harusnya yang mengelola kepala urusan (kaur) keuangan, selalu kroscek dan sesering mungkin diberikan pembinaan.
“Saya berkeyakinan jika sering dilakuan pengecekan atas laporan keuangannya, akan terhindar dari praktek praktek korupsi,” terang Sujatno.
Ia menyarakan, perlunya peran Pendamping desa dan pihak Kecamatan terus menerus melakukan pembinaan.Sujatno juga berharap, pemerintah daerah harus mampu menurunkan pendamping desa yang bisa bekerja maksimal dan paham soal penggunaan anggaran. Selain itu, para pendamping juga harus bisa menilai soal kewajaran membelanjakan uang negara, efesiensi dan efektif harus diutamakan dalam merealisasikan kegiatan di masing-masing desa.
Simple saja sebenarnya. Yang terpenting menutup semua kesempatan untuk menggunakan kesempatan korupsi. Ambil hikmah dari dugaan korupsi di desa,sementara dimata hukum tidak ada kata maaf kalau ada upaya tindakan penyelewengan uang rakyat, sehingga kesalahan yang sudah dilakukan biasanya harus diberikan sanksi tegas atas tindakan mereka yang merugikan masyarakat banyak. Jabatan itu amanah. Jangan pengen kaya dengan menyalahgunkan jabatan. “Harus Ikhlas mengabdi kepada rakyat,” tutup Sujatno (Dhy)