Kapolres minta Warga Pacitan menjauhi Mo Limo

Kapolres Pacitan, AKBP Agung Nugroho SIK MT
Kapolres Pacitan, AKBP Agung Nugroho SIK MT

Pacitan, MADIUNRAYA.com
Kapolres Pacitan, AKBP Agung Nugroho, SIK, MT meminta warga di Bumi 1001 Gua (Sebutan untuk Pacitan) menjauhi kegiatan Mo Limo.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Pacitan saat menggelar kegiatan Coffe Morning Bersama Awak Media di Halaman Belakang Rumah Dinas Kapolres Pacitan, Senin (20/05/2024).

Secara detail, AKBP Agung Nugroho bahwa menjauhi Mo Limo merupakan ajaran dari Sunan Ampel saat mendakwahkan Agama Islam.

“Ajaran Moh Limo yaitu Moh Main (tidak berjudi), Moh Minum atau Ngombe (tidak mabuk), Moh Maling (tidak mencuri), Moh Madat (tidak mengisap candu atau obat-obatan), dan Moh Madon (tidak melakukan zina),”jelas AKBP Agung Nugroho.

Jika menjauhi Moh Limo, kata Kapolres, maka kehidupan kita akan lebih baik.

“Namun sebaliknya, jika kita melakukannya maka kehidupan kita akan kacau dan berurusan dengan hukum yang berlaku,” tambahnya.

AKBP Agung Nugroho juga menyampaikan bahwa saat ini banyak kemudahan dengan bantuan tekhnologi.

“Dengan HP kita akan banyak kemudahan. Namun juga banyak tindak pidana yang bermula dari HP kita. Ada yang Namanya Investasi Bodong secara Online, contohnya Simonida Media yang sempat merebak di Pacitan. Kemudian Pinjaman Online yang banyak juga menimbulkan korban, ada juga Judi Online atau ngeslot yang korbannya tidak sedikit serta Prostitusi Online melalui aplikasi Michat. Saya menghimbau masyarakat Pacitan menjauhi hal tersebut yang masuk ajaran Moh Limo dari Sunan Ampel,” urai Kapolres Pacitan.

Selain melanggar hukum, AKBP Agung Nugroho menyebutkan bahwa hal tersebut bisa merugikan kehidupan kita semua.

“Aturan dibuat agar kehidupan kita tidak kacau. Tetapi jika melanggar maka konsekuensinya adalah banyak masalah yang akan menimpa kita. Belum lagi dosa yang harus kita tanggung ketika di akhirat kelak. Sekali lagi, jauhi Mo Limo agar kehidupan kita tertata dengan baik.”Tutup Kapolres Pacitan. (red)