Pengesahan Omnibus Law RUU tentang kesehatan menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna ke 29 DPR Masa Persidangan V tahun sidang 2022-2023 membuat sejumlah pihak terutama Tenaga Kesehatan merasa kurang nyaman dalam bekerja.
Seperti yang diungkapkan oleh Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Ponorogo, dr A Reza Al-kautsar, pihak merasa ada beberapa pasal yang kurang pas jika diterapkan.
“Kami (IDI Ponorogo) juga ikut aktif bersama IDI Pusat melakukan aksi unjuk rasa saat RUU ini masih dibahas, ” Terang dr Reza kepada Madiunraya.com, Kamis (20/07).
Namun setelah RUU tersebut disahkan menjadi Undang-Undang, Reza menegaskan bahwa pihaknya menerima sebagai produk hukum yang harus ditaati.
“Kami (Dokter) juga merupakan Warga Negara Indonesia (WNI). Sebagai WNI yang baik maka harus menaati Undang-Undang tersebut, ” Lanjutnya.
Reza mengungkapkan bahwa ada pasal-pasal yang kurang pas jika diterapkan.
“Salah satunya adalah Tenaga Kesehatan dalam hal ini dokter bisa dikriminalisasi. Artinya jika ada pasien atau keluarga pasien yang tidak puas dengan pelayanan kami maka kami bisa dituntut secara perdata atau pidana. Ini yang membuat kami tidak nyaman dalam bekerja, ” Urai Ketua IDI Ponorogo itu.
Lebih jauh dr Reza mengatakan jika Dokter bisa dituntut secara perdata ataupun pidana maka akan mengganggu kinerjanya sebagai tenaga ahli dibidang kesehatan.
“Yakinlah bahwa kami (dokter) tidak akan menelantarkan pasien ataupun membuat pasien menderita. Kami ingin semua pasien itu sembuh semua, karena itu sudah menjadi sumpah kami saat menjadi dokter. Sehingga, kalau ada tindakan medis kami dinilai merugikan pasien maka kami bisa dituntut. Ini yang mengganggu kenyamanan kami dalam bekerja. Karena pada intinya, setiap tindakan pasti membawa resiko, apapun itu,” Terangnya.
Untuk itu, Reza menegaskan bahwa organisasi yang dipimpinnya itu mendukung langkah IDI Pusat untuk melakukan judicial review terhadap UU Kesehatan tahun 2023 itu ke Mahkamah Konstitusi.
“Saya yakin, Masyarakat Indonesia dan seluruh pemimpin di negeri ini masih mau mendengar masukkan dari orang-orang bawah seperti kami. Sehingga musyawarah mufakat pasti akan memunculkan solusi terbaik. ” Tutup dr Reza. (yah/gin).