Dibekap Bantal, Anak Punk asal Ngawi Bunuh Pacarnya sendiri

  • Bagikan

Ponorogo, MADIUNRAYA.com
Berawal dari pesta minuman keras di sebuah kamar kos di Jl Sinom Parijoto, Tambak Bayan, Ponorogo, seorang anak punk asal Ngawi ditangkap polisi karena terbukti membunuh pacarnya sendiri.

Menurut Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo, pihaknya mengamankan ES (25), warga Kecamatan Bringin Ngawi karena membunuh kekasihnya sendiri.

“Peristiwa itu terjadi pada 08 Februari 2023 dini hari dan terjadi di sebuah kamar kos di Kelurahan Tambak Bayan Ponorogo. Korban atas nama
S, yang tinggal bersama keluarganya namun memiliki kamar sendiri,” jelas Kapolres Ponorogo, Rabu (22/02/2023).

Untuk kronologisnya, AKBP Catur Cahyono Wibowo menjelaskan bahwa awalnya mereka pesta minuman keras dan terjadi percekcokan antara keduanya.

“Korban marah dan memukul kepala pelaku. Tidak terima dengan perlakuan korban, pelaku ES ini lalu mencekik leher korban dan membekap mukanya dengan bantal hingga meninggal dunia. Lalu pelaku menggigit payudara dan merusak kemaluan korban,” urai Kapolres Ponorogo.

Setelah melakukan penyidikan, Kapolres Ponorogo mengatakan bahwa pelaku ditangkap di Gunung Kidul Yogyakarta.

“Beberapa barang bukti berhasil kami amankan diantaranya satu buah bantal, tas ransel, botol miras, obat, celana pendek, celana dalam dan beberapa helai pakaian. Kepada tersangka kami jerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara.” Tutup AKBP Catur Cahyono Wibowo. (yah/sof).

  • Bagikan