Nasib naas dialami oleh Siti Aminah (40), seorang penjual Penthol Goreng asal Dukuh Bakalan, RT 004 RW 004, Desa Tanjungrejo, Kecamatan Badegan, Kabupaten Ponorogo. Yang bersangkutan meregang nyawa karena tersengat arus listrik.
Menurut Kasubsi Penmas Sihumas Polres Ponorogo, Iptu Yayun Sriwiningrum, pihaknya segera menuju TKP setelah mendapatkan laporan dari masyarakat.
“Jadi pada hari Jum’at, tanggal 27 Januari 2023, sekira jam 19.30 wib, Polsek Jambon mendapat laporan tentang adanya orang meninggal dunia karena tersengat arus listrik an korban Siti Aminah, (40) warga Dukuh Bakalan, RT 004 RW 004, Desa Tanjungrejo, Kecamatan Badegan, Kabupaten Ponorogo,” Ungkap Iptu Yayun kepada Awak Media, Sabtu (28/01/2023).
Lebih lanjut Iptu Yayun menerangkan bahwa pihaknya telah memeriksa beberapa saksi atas kejadian itu.
“Yang pertama Ibu Jeminem, yang merupakan nenek korban warga Dukuh Kayen, RT 07, RW 06, Desa Krebet, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo. Kemudian Ibu Marmi, (60) yang merupakan ibu kandung korban warga setempat,” terang Iptu Yayun.
Untuk kronologisnya, Iptu Yayun menyampaikan bahwa pada hari Jum’at, tanggal 27 Januari 2023, sekira jam 18.15 wib bertempat di rumah Ibu Jeminem, korban yang sehari harinya bekerja didepan rumahnya sebagai penjual penthol goreng menuju kesamping belakang rumah untuk menyalakan mesin air SANYO dengan cara menancapkan jack kabel ke stopkontak yang berada di dinding samping luar rumah Ibu Jeminem.
“Kemudian tidak berselang lama Jeminem mendengar ada suara korban sedang berteriak sambil Istighfar dan selanjutnya Nenek Korban menuju tempat korban berteriak dan melihat korban sdh terkapar, kemudian Ibu Jeminem berteriak minta tolong dan datanglah Ibu Marmi yang rumahnya disebelah rumahnya kelokasi tersebut dan menolong korban, selanjutnya berdatangan tetangga sekitar dan menggotong korban kedalam rumah dan diketahui korban sudah meninggal dunia,” Urai Iptu Yayun.
Setelah melakukan olah TKP, Sumber listrik berasal dari rumah nenek korban selanjutnya, kata Iptu Yayun diputuslah kabel yang menuju kearah stopkontak mesin air SANYO oleh warga.
“Hasil olah TKP menyebutkan bahwa Kabel tersebut menyeberang dari rumah Ibu Jeminem ke rumah Ibu Marmi dengan jarak kurang lebih 2 meter dan terbuka dibagian atas (tanpa pelindung atap ). Kabel listrik diperkiraan teraliri air karena sedang turun hujan, dan ketika korban menyambungkan arus listrik terjadi aliran listrik yang menyengat tubuh korban. Yang ketiga, Kabel listrik terdapat air karena tidak atap diatas melintangnya kabel tersebut dari rumah Ibu Jeminem kerumah Ibu Marmi, sehingga pada waktu hujan kabel tersebut terkena air hujan,” kata Iptu Yayun.
Untuk ciri-ciri jenazah, Iptu Yayun menjelaskan, jenis kelamin perempuan. “Panjang mayat 154 cm, Rambut hitam lurus, Pakaian celana pendek warna hijau muda, kaos lengan pendek warna abu abu, Terdapat luka bakar dibagian telapak tangan kanan dan Tidak ada tanda tanda penganiayaan
“Suami korban menyatakan menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan membuat surat pernyataan.”Tutup Iptu Yayun. (red)