Kaget, NIK milik warga Ringin Asri Tegalombo Pacitan DICATUT anggota Partai, padahal tidak pernah daftar

  • Bagikan

Pacitan, MADIUNRAYA.com
Imron Nawawi (28) merasa kaget, setelah dirinya melakukan pengecekan di situs milik KPU yaitu https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik.

Nomor Induk Kependudukan (NIK) miliknya terdaftar sebagai anggota salah satu Partai Politik (Parpol) dan tertera dalam Sistem Informasi Partai POLitik (SIPOL).

Imron, panggilan akrabnya, merasa ada yang salah dalam hal itu.

“Saya tidak pernah daftar dan tahu, apa itu Partai Gelombang Rakyat Indonesia. Tetapi di SIPOL, dengan jelas, nama saya tertera sebagai anggota partai tersebut,”ucapnya jengkel, Selasa (06/09/2022).
Namun, Imron juga tidak tahu kemana harus mengadu.

“Yang jelas, nama saya di catut. Dan itu merugikan saya, karena bisa jadi masa depan saya bisa terganggu dengan pencatutan ini,” ungkapnya.

Pun dengan Muhammad Fajar Bahroni yang juga NIK nya di catut menjadi salah satu anggota partai.

“NIK dan nama saya dicatut sebagai salah satu anggota Partai Pandu Bangsa. Padahal saya tidak mengenal, apalagi daftar menjadi anggota partai tersebut,” ucap salah satu pegawai swasta di Kabupaten Pacitan itu.

Fajar menduga, NIK yang didaftarkan pada kartu seluler bocor dan dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk tujuan politis.

“Yang jelas, saya tidak pernah menyerahkan data pribadi saya untuk tujuan politis. Saya menduga data yang terekam saat pendaftaran kartu seluler dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu. Mungkin data tersebut diambil oleh partai politik yang saat ini dilakukan verifikasi oleh KPU agar lolos dalam Pemilu 2024,” ucap Fajar.

Dia berharap, Pemerintah bisa mengambil sikap tegas dengan peristiwa tersebut.

“Terus terang, saya keberatan dengan dicatutnya data pribadi saya menadi salah satu anggota partai yang saya sendiri tidak kenal dan tidak tahu. Harus ditindak tegas itu.”tutupnya. (yah/gin)
Peliput : Yahya Ali Rahmawan
Penyunting : Agin Wijaya

  • Bagikan