,

DPRD Ponorogo Setuju Cadangkan Anggaran Pilkada 2024 senilai 25 Miliar

oleh

Ponorogo, MADIUNRAYA.com
Usulan Pemerintah Kabupaten Ponorogo untuk membuat Dana Cadangan dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, akhirnya disetujui oleh DPRD Ponorogo.

Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara DPRD Ponorogo, Anik Suharto, S.Sos dalam Rapat Paripurna yang digelar oleh Lembaga Legislatif tersebut pada Rabu Malam (07/09/2022).

“Atas usulan Pemerintah Kabupaten Ponorogo agar ada cadangan dalam pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati periode 2024-2029 tidak memberatkan anggaran belanja daerah pada tahun anggaran tersebut, DPRD Ponorogo menyetujui Dana Cadangan tersebut,” ungkap Anik Suharto.

Hasil pembahasan Panitia Khusus DPRD Ponorogo dengan Tim Pemkab Ponorogo tentang Raperda tentang dana cadangan Pilbup 2024-2029 menurut Anik Suharto telah melakukan kajian dan akhirnya mencapai kesepakatan bersama.

“Setelah melakukan harmonisasi, pembulatan dan pemantapan konsepsi untuk penyediaan dana cadangan Pilbup periode 2024-2029 maka kami sepakat apabila dianggarkan satu tahun anggaran berdampak memberatkan APBD sehingga perlu membentuk dana cadangan,” lanjut Anik Suharto.

Untuk itu, kata Anik Suharto, Panitia Khusus merekomendasikan kepada Pemerintah Kabupaten Ponorogo beberapa hal.

“Yang pertama menyetujui dana cadangan untuk Pilkada tahun 2024 sebesar 25 Miliar dengan rincian pembagian anggaran dalam APBD – Perubahan tahun 2022 sebesar 5 Miliar dan APBD tahun 2023 sebesar 20 Miliar,” jelas Anik Suharto.

Yang kedua, meminta Pemerintah Kabupaten Ponorogo lebih cermat dalam pembiayaan pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo periode 2024-2029.

“Sehingga penggunaan bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur atau Pemerintah Pusat tidak berada pada satu kegiatan yang sama.” Tutup Anik Suharto.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Ponorogo mengajukan proposal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Dana Cadangan Pemilu 2024 DPRD Ponorogo.

Menurut Kang Bupati Sugiri Sancoko, dana cadangan Pemilu itu penting segera dimiliki, mengingat besarnya biaya operasional pelaksanaan pemilu 2024.

“Harapannya dengan adanya dana cadangan, program-program Pemkab Ponorogo yang lain dapat tetap terlaksana dengan baik,” ucap Kang Bupati Sugiri Sancoko.

Kalau tidak sekarang, lanjut Kang Bupati, maka Pilkada tahun 2024 akan berat. Karena pengajuan dari KPU, Bawaslu jumlahnya cukup signifikan. Sehingga harus dicicil mulai sekarang. 2024 jangan sampai menggerus program yang lain,” ungkap Kang Bupati.

Atas persetujuan hal tersebut, orang nomor satu di Pemkab Ponorogo itu mengaku lega.

“Proses panjang yang telah dilalui akan melahirkan produk hukum yang bisa mengantarkan Ponorogo menjadi HEBAT. Dengan ridlo Allah SWT semoga dapat menjadi produk kebijakan publik yang mengantarkan masyarakat Ponorogo semakin harmonis, elok, bergas, amanah, dan Taqwa,” ucap Kang Bupati. (ADV/YAH/GIN).


Peliput : Yahya Ali Rahmawan
Penyunting : Agin Wijaya

No More Posts Available.

No more pages to load.