Ponorogo, MADIUNRAYA.com
Seorang warga Desa Trisono Kecamatan Babadan yang bernama Waryo Tawar, (82) nekat mengakhiri hidupnya dengan gantung diri pada Ahad (04/09/2022).
Menurut Kapolsek Babadan, korban yang merupakan Petani itu sudah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
“Jadi, sekira pukul 07.00Wib, kami menerima Laporan adanya orang meninggl dunia gantung diri di dalam kamar belakang di rumah Ibu Mesirah RT 10 RW 03 Dukuh Banjarjo Desa Trisono Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo,” ungkap Kapolsek pada Ahad sore (04/09).
Kronologinya, lanjut Kapolsek, piket KA SPK Polsek Babadan menerima adanya laporan orang gantung diri RT 10 RW 03 Dukuh Banjarjo Desa Trisono Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo.
“Setelah mendatangi TKP mendapat keterangan dari saksi ZAMRONI bahwa setelah sholat subuh korban masih jalan-jalan pagi, lalu sekitar pukul 06.00 Wib, saksi MESIRAH mencari korban didalam kamarnya dibelakang rumah dan saat membuka pintu saksi melihat korban sudah menggantungkan diri diusuk atap kamarnya. Lalu saksi MESINAH memanggil saksi RUDIANTO dan memberitahu kejadian tersebut, kemudian saksi menghubungi perangkat desa ,dan malaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Babadan,” Urai AKP Yudi Kristiawan.
Adapun barang bukti dari TKP, Kapolsek Babadan menyebutkan ada Tali Tambang plastik ukuran 3 mm warna biru, Kaos Warna Biru motif, dan Celana Panjang Hitam.
“Kemudian, dari hasil pemeriksaan dari Tim Inafis dan Kesehatan menyebutkan bahwa Panjang Tali 90 meter, Korban memakai baju kaos warna Biru motif, celana panjang warna hitam dan Sabuk warna hitam, panjang mayat 152 cm, lidat menggigit, Keluar sperma dari alat kelamin korban dan tidak ditemukan tanda tanda kekerasan,” lanjut Kapolsek.
Setelah mendatangi TKP dan melakukan pemeriksaan, petugas menyimpulkan bahwa korban sengaja melakukan bunuh diri.
“Berdasarkan keterangan dari pelapor bahwa sebelumnya korban bingung karena anak anaknya jauh dan sering pindah tidur ditempat saudaranya sudah tiga bulan terakhir tinggal bersama saksi MESINAH sampai dengan menggantungkan diri. Atas kejadian tersebut pihak keluarga sudah menerima sebagai musibah dan tidak bersedia dilakukan outopsi dibuktikan dengan surat pernyataan dari pihak keluarga. Selanjutnya jenasah di serahkan kepada keluarga untuk di rawat dengan semestinya di rumah duka.” Tutup AKP Yudi Kristiawan. (red)