Unsur Ketidaksengajaan, Kasatlantas Polres Madiun Kota Cek Cok dengan Wartawan

  • Bagikan

Kota Madiun, MADIUNRAYA.com

Kasatlantas Polres Madiun Kota, AKP Dwi Jatmiko cekcok dengan puluhan wartawan di halaman Mapolres Kota Madiun, Rabu (17/08/2022).

Kejadian itu bermula ketika AKP Dwi Jatmiko menduga salah satu Wartawan bernama Jumali dari media online Jatimpos.co melecehkan isterinya.

Tidak hanya marah, namun Kasatlantas itu pun melaporkan hal itu ke SPKT Polres Madiun Kota dengan dugaan pelecehan.

Walaupun sempat dimediasi oleh Wakapolres Madiun Kota, Kompol Supriyono, peristiwa itu berlanjut hingga situasi memanas.

Selain adu argumen, AKP Dwi Jatmiko terlihat emosi hingga melepas baju seragam dinasnya.

Dia merasa sebagai manusia tidak terima isterinya dipegang-pegang.

“Ini isteri saya yang sudah diamanahkan oleh orang tuanya kepada saya sehingga menjadi tanggung jawab saya,” ucap Kasatlantas.

Diapun menuntut Jumali meminta maaf.

Adi Jaguar, rekan Jumali menolak meminta maaf karena hal itu bukan kesengajaan.

“Kalau sengaja baru meminta maaf. Ini kan tidak disengaja, jadi tidak perlu meminta maaf,” ucapnya.

Dengan tegas dia meminta yang bersangkutan jika tidak terima untuk segera membuat laporan.

“Saya mengadu kepada Pak Kapolri, Pak Kapolda dan Pak Presiden, apakah Presisi Polri itu seperti ini ?,” tambahnya.

Sementara menurut keterangan Jumali, dirinya tak sengaja menyentuh bagian tubuh Isteri Kasatlantas Polres Madiun karena hampir jatuh usai melakukan peliputan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI ke 77.

“Karena tempatnya sempit, dan berdesakan dengan yang lainnya, saya hampir terjatuh. Spontan, saya mencoba berpegangan apa yang ada, dan tidak sengaja saya menyentuh bagian tubuh Ibu-ibu yang ternyata adalah Isteri Kasatlantas. Di tempat kejadian saya sudah meminta maaf, kemudian saya dipanggil diruangan beliau dan saya juga sudah meminta maaf atas ketidaksengajaan itu, namun beliau tetap bersikukuh bahwa saya melecehkan isterinya hingga akan melaporkan saya ke SPKT Polres Madiun Kota,” jelas Jumali.

Ditempat terpisah, Kapolres Madiun Kota, AKBP Suryono meminta maaf kepada awak media atas kejadian itu.

“Saya atasan yang bersangkutan meminta maaf atas kejadian yang kurang mengenakkan itu. Nanti saya akan memanggil yang bersangkutan,” ucap Kapolres Madiun Kota.

AKBP Suryono juga menegaskan bahwa unsur ketidaksengajaan tidak bisa dipidanakan.

“Peristiwa tidak disengaja itu tidak bisa dipidana. Bahkan mencuri karena tidak sengaja juga tidak bisa dipidanakan. Nanti akan saya sampaikan kepada yang bersangkutan.” Tutup Kapolres Madiun Kota. (yah/gin).

Peliput : Yahya Ali Rahmawan

Penyunting : Agin Wijaya

  • Bagikan